PAREPARE,INSERTRAKYAT.COM —

Polres Parepare menggencarkan operasi pemberantasan premanisme dengan menyasar praktik jukir liar di sejumlah titik rawan kota. Operasi gabungan bersama Brimob Polda Sulsel ini berhasil mengamankan 51 juru parkir liar dalam kurun waktu Kamis malam hingga Jumat dini hari.

Operasi premanisme tersebut difokuskan pada kawasan strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat. Penindakan ini dilakukan sebagai langkah sistematis dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan berbasis pengendalian sosial (social control mechanism) yang terukur dan terarah.

BACA JUGA :  Polres Parepare Sikat Preman Parkir Liar, Empat Pelaku Diamankan di Depan Masjid Terapung

Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan menyisir area pertokoan, pusat kota, serta jalur ekonomi yang padat aktivitas kendaraan. Setiap jukir liar yang terindikasi melakukan pungutan tanpa izin langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur penegakan hukum.

Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Parepare, Kompol Burhanuddin, membenarkan hasil operasi tersebut sebagai bagian dari komitmen institusi.
“Sebanyak 51 jukir berhasil diamankan oleh tim gabungan dalam operasi pemberantasan premanisme,” ungkap Kompol Burhanuddin kepada InsertRakyat.com di Mapolres Parepare, Jumat (16/5/2026).

BACA JUGA :  PERMAHI : Mendagri Copot Bupati dan Wabub Lebak, Akhiri Polemik Budak Rakyat !

Penertiban jukir liar ini dinilai penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Praktik pungutan liar yang berkedok parkir sering kali menimbulkan keresahan serta berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi di ruang publik.

“Operasi ini untuk menciptakan situasi kondusif bagi dunia usaha dan investasi. Premanisme tidak boleh tumbuh dan mengganggu ekonomi rakyat,” tegasnya.

Selain penindakan, aparat juga mengedepankan peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan operasi. Sinergi ini menjadi bagian dari strategi pengawasan partisipatif (participatory surveillance) untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

BACA JUGA :  Camat Idi Rayeuk Hadiri Hari Maulid Nabi Muhammad SAW di Balai Pengajian Al- Muslimah

“Laporkan segera ke kantor polisi atau Polsek terdekat bila melihat aksi premanisme yang meresahkan. Kami akan tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” pungkasnya.

Operasi ini sejalan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pungutan liar serta upaya menjaga ketertiban umum. Polres Parepare memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan ruang gerak premanisme.

(Tim Liputan Insert Rakyat).