MEMAHAMI Aceh dan Kalimantan dengan tujuan meningkatkan waspada,  dimana Bumi dan Manusia yang tidak pernah lupa peristiwa Gempa Bumi dan Tsunami pada masa silam. Ahad, (28/12/2025).

Adapun diketahui, kerusakan Bumi pada setiap retakan, dan memicu gelombang laut yang meninggi secara tiba-tiba, adalah memori geologis yang tersimpan rapi di dalam kerak dan mantel atas permukaan.

Lantas, Indonesia, yang berdiri di atas pertemuan lempeng tektonik aktif dunia, berdampingan dengan energi laten yang sewaktu-waktu dilepaskan melalui gempa bumi dan tsunami. Inilah fenomena alam yang tidak mengenal kompromi sosial maupun politik.

BMKG mencatat lebih dari Dua dekade [silam], tepat Jumat pagi, 26 Desember 2004, pukul 07.58 WIB, zona subduksi Sunda di barat laut Sumatra mengalami pelepasan energi seismik raksasa.

Di sanalah Gempa megathrust bermagnitudo 9,1–9,3 memicu deformasi vertikal dasar laut secara ekstrem, menghasilkan tsunami berenergi tinggi yang kemudian menjalar ke lintas Samudra Hindia.

Waktu itu Pesisir Aceh luluh lantak, infrastruktur runtuh, dan kehidupan manusia tersapu dalam hitungan menit.

Peristiwa tersebut menewaskan lebih dari 230.000 orang di 14 negara. Indonesia menjadi episentrum penderitaan, dengan Aceh mencatat korban jiwa antara 160.000 hingga 170.000 orang.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Sinjai Bakal Diadukan ke Propam Mabes Polri

Atas peristiwa itu, Tsunami Aceh 2004 kemudian diklasifikasikan sebagai salah satu bencana hidrometeorologi-seismik paling mematikan dalam sejarah, sekaligus menjadi rujukan global dalam studi mitigasi tsunami dan early warning system.

Namun sejarah kegempaan Indonesia tidak berhenti di Sumatra atau Aceh dimaksud.

Tatkala di balik citra Kalimantan sebagai wilayah stabil secara tektonik, data ilmiah menunjukkan bahwa Pulau Borneo menyimpan rekam jejak aktivitas seismik yang tak dapat diabaikan.

Secara fisiografis, Kalimantan berada di Paparan Sunda, tetapi keberadaan sesar purba, aktivitas kerak dangkal, dan dinamika regional tetap menyisakan potensi gempa bumi signifikan.

Pada 2025, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membuka kembali arsip kegempaan Kalimantan.

Dalam catatan itu, terdapat sedikitnya delapan peristiwa gempa signifikan yang telah mengguncang wilayah Kalimantan, baik pada era pra-kemerdekaan maupun pasca Indonesia berdiri sebagai negara berdaulat.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono, S.Si., M.Si., menyebutkan bahwa rentang kejadian tersebut berlangsung sejak 1921 hingga 2018.

Menurut dia, berdasarkan analisis intensitas dan dampak, gempa-gempa tersebut menunjukkan tingkat kerusakan terhadap lingkungan dan bangunan.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan IPNU-IPPNU Tanjab Barat

“Signifikansinya jelas, mulai dari kerusakan sedang hingga berat,” ujar Daryono dalam keterangan tertulis yang diterima Syamsul, Jurnalis Insertrakyat.com, di Jakarta Selatan pada Jum’at malam, November lalu.

Daftar kejadian gempa bumi dan Tsunami dalam 8 kejadian di Kalimantan. (Sumber foto Dr. Daryono).

Berdasarkan Katalog Gempa BMKG, berikut delapan peristiwa gempa bumi  di Kalimantan.

1. Gempa dan Tsunami Sangkulirang, Kalimantan Timur (14 Mei 1921).

 

Peristiwa ini mencatat intensitas VII–VIII MMI, dengan kerusakan berat pada bangunan. Uniknya, gempa ini juga memicu tsunami lokal yang menghantam pesisir dan muara sungai, menandai potensi tsunami non-subduksi di kawasan tersebut.

 

2. Gempa Tarakan, Kalimantan Timur (19 April 1923).

Gempa bermagnitudo M 7,0 menghasilkan guncangan kuat dengan intensitas VII–VIII MMI. Dampaknya meliputi rumah roboh, tanah merekah, serta gangguan struktural akibat percepatan tanah yang tinggi.

 

3. Gempa Tarakan, Kalimantan Timur (14 Februari 1925)

Dengan intensitas VI–VII MMI, gempa ini kembali memperlihatkan kerentanan struktur bangunan dan kesiapsiagaan masyarakat yang masih minim pada masa itu.

 

4. Gempa Tarakan, Kalimantan Timur (28 Februari 1936)

Gempa M 6,5 ini menjadi pengingat berulang bahwa Tarakan berada di zona dengan akumulasi tegangan seismik yang berulang, meski tidak berada di jalur subduksi utama.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

 

5. Gempa Pulau Laut, Kalimantan Selatan (5 Februari 2008)

Gempa M 5,8 dirasakan luas di Pulau Laut, Sebuku, Sembilan, Pagatan, dan Batulicin. Tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi cukup untuk menunjukkan aktivitas tektonik kerak dangkal di Kalimantan Selatan.

 

6. Gempa Tarakan, Kalimantan Timur (21 Desember 2015)

Bermagnitudo M 6,1 dan berpusat di laut, gempa ini diikuti 16 gempa susulan. Fenomena ini mencerminkan proses relaksasi tegangan pascagempa utama.

7. Gempa Kendawangan, Kalimantan Barat (24 Juni 2016)

Gempa M 5,1 merusak sejumlah rumah warga, memperlihatkan bahwa Kalimantan Barat pun memiliki struktur geologi aktif yang patut diwaspadai.

8. Gempa Katingan, Kalimantan Tengah (14 Juli 2018)

Dengan magnitudo M 4,2 dan intensitas III–IV MMI, gempa ini menyebabkan kerusakan ringan, namun cukup untuk menegaskan eksistensi sumber gempa lokal di wilayah tengah Kalimantan.

 

Dr. Daryono menegaskan, rendahnya frekuensi gempa saat ini di Kalimantan tidak boleh ditafsirkan sebagai nihil risiko. “Sejarah kegempaan adalah bukti ilmiah. Kesiapsiagaan, literasi kebencanaan, dan pemahaman seismologi tetap mutlak, karena secara geodinamik gempa bisa terjadi di mana saja,” tandasnya.

(Syam/Agy).

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra