INSERTRAKYAT.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum Hakim.

KPK menyatakan OTT berlangsung di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).

Senada dengan Jubir KPK Budi Prasetyo, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, OTT di Depok ,” tegasnya dalam keterangannya.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, barang bukti berupa uang juga disita.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap jumlah total pihak yang ditangkap maupun identitas hakim yang terlibat. Lembaga anti rasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum hasil tangkapannya.