INSERTRAKYAT.COM – Direktur Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Muhammad Syarifuddin, menegaskan agar jajaran Pidsus se-Sulawesi Selatan tetap profesional dan menjaga integritas dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Arahan tersebut disampaikan Rabu (4/2/2026) di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dihadiri para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidsus. Wakil Kepala Kejati Sulsel, Prihatin, mendampingi Syarifuddin selama pengarahan berlangsung.

Syarifuddin menggarisbawahi bahwa Jampidsus merupakan etalase penegakan hukum korupsi dan menuntut kepercayaan publik tetap dijaga. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara harus berjalan profesional, dan setiap pembuktian di persidangan dilakukan secara maksimal. “Jangan ada kesan Pidsus bermain-main,” ujarnya, dikutip InsertRakyat.com hari ini.

BACA JUGA :  Deklarasi Sanur Bali, Jaksa ASEAN Sepakat Bersatu Lawan Kejahatan Lintas Negara

Selain itu, Syarifuddin menyampaikan bahwa rekam jejak jaksa menjadi filter utama dalam promosi jabatan. Jaksa yang pernah terkena hukuman disiplin akan memiliki catatan khusus yang bisa menghambat karir. Ia mengingatkan, “Jagalah integritas. Sekali terperosok masalah, karir akan sulit berkembang.”

Syarifuddin juga meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan. Prestasi Kejaksaan dalam menangani perkara besar dan mengembalikan kerugian negara membuat institusi ini menjadi sorotan publik dan pihak eksternal. Setiap langkah dan komunikasi harus berhati-hati agar tidak menimbulkan celah kesalahan.

BACA JUGA :  YBH Wija Luwu Nilai Penerapan UU Narkotika Serampangan di Palopo, Akbar : APH Ingat Tuhan!

Kunjungan kerja ini sekaligus memastikan soliditas dan satu komando di jajaran Pidsus Sulsel, mencegah hambatan internal yang bisa mengganggu kinerja pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

Kendati demikian Kejati Sulsel telah menerima laporan resmi terkait dugaan korupsi raksasa. Namun sampai Kamis 5 Februari 2026, belum ada yang mampu dituntaskan. Alih – Alih tuntas, Penetapan Tersangka pun tak kunjung ada. Ada apa?

 

Berikut ini sebagian berita Kasus yang telah dilaporkan aktivis Mahasiswa dan LSM pada 2025-

BACA JUGA :  Kejari OKI Amankan Jaksa Gadungan, Ternyata PNS Aktif dari Way Kanan, Benarkah Besok Digantung di Tiang Listrik?

Baca Selengkapnya;

1. Inilah 19 Poin Laporan Lengkap Terkait Proyek Bendung Baliase ke Kejati Sulsel, Nilai Rp1,3 Triliun

 

2. Sempat Dituding Masuk Angin Setelah Demo, Kini GAKMI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar ke Kejati Sulsel

 

3.PRI Laporan Resmi Ke Kejati Sulsel Terkait RSUD Makkatutu dan Sindir Integritas Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

4. LSM LIRA Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja Perlengkapan Sekolah Sinjai Rp5,2 Miliar ke Kejati Sulsel

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.