JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyoroti rendahnya kualitas usulan penerima bantuan rehabilitasi rumah dari pemerintah daerah. Dari sekitar 1,7 juta rumah yang diusulkan, hanya sekitar 90 ribu rumah yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
“Kenapa banyak data usulan daerah yang tertolak? Karena rumah yang diusulkan bukan benar-benar milik masyarakat miskin. Rumah yang kondisinya masih relatif layak justru ikut diusulkan,” kata Tomsi.
Menurutnya, pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada 2026. Target tersebut bahkan direncanakan meningkat menjadi 2 juta rumah pada tahun depan. Karena itu, validitas data menjadi faktor utama agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang paling membutuhkan.
Tomsi mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, masih terdapat sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia. Namun, banyak pemerintah daerah justru mengajukan rumah yang masih dalam kondisi cukup layak sehingga gagal memenuhi persyaratan verifikasi.
Akibatnya, sejumlah kabupaten dan kota belum mampu memanfaatkan kuota bantuan yang tersedia karena sebagian besar usulan dinyatakan tidak memenuhi kriteria.
“Kami memahami rumah-rumah masyarakat kategori miskin berada di daerah terpencil, di pegunungan, pesisir, atau lokasi yang sulit dijangkau. Tetapi di situlah letak perjuangan aparatur pemerintah untuk menghadirkan keadilan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Tomsi meminta seluruh kepala daerah segera memperbaiki kualitas pendataan dengan melengkapi dokumen pendukung, termasuk foto kondisi rumah dari berbagai sisi sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Langkah tersebut dinilai penting agar proses verifikasi berjalan cepat mengingat program rehabilitasi rumah segera memasuki tahap pelaksanaan.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi mengusulkan rumah yang tidak sesuai kriteria. Daerah yang terus mengirimkan usulan tidak layak, kata Tomsi, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Program rehabilitasi rumah diharapkan menjadi pemerataan kesejahteraan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada akurasi pendataan di tingkat daerah agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
(Agy) . whatsapp channel



















