JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Sebanyak 8 provinsi masih mencatatkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga awal Juli 2026. Meskipun mayoritas daerah telah menunjukkan tren penurunan harga. Akibatnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak mengendurkan upaya pengendalian inflasi, terutama terhadap komoditas pangan yang masih menjadi pemicu kenaikan harga seperti beras dan minyak goreng.

Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

“Yang kita lakukan sehari-hari adalah fokus pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Tentunya kita tidak boleh berpuas diri. Kita harus terus berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan pada kelompok komoditas tersebut,” ujar Tomsi.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Antar Undangan HUT RI ke-80 untuk Wapres K.H. Ma’ruf Amin

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per 3 Juli 2026 menunjukkan 8 provinsi masih mengalami kenaikan IPH, 1 provinsi berada pada kondisi relatif stabil, sementara 29 provinsi lainnya telah mencatatkan penurunan. Meski demikian, BPS mengingatkan bahwa tekanan harga pada sejumlah komoditas strategis masih memerlukan perhatian serius.

Beras dan minyak goreng masih berada pada level harga yang relatif tinggi di berbagai daerah. Sementara itu, bawang putih mengalami inflasi sebesar 6,88 persen pada Juni 2026 akibat meningkatnya biaya impor yang dipengaruhi penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

BACA JUGA :  IPH Aceh, Sumbar, dan Sumut Turun Signifikan, Inflasi Tertinggi Desember 2025 Teratasi

Sebaliknya, harga cabai merah, bawang merah, cabai rawit, daging ayam ras, dan telur ayam ras menunjukkan tren yang semakin membaik.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tomsi meminta pemerintah daerah yang tingkat inflasinya masih berada di atas rata-rata nasional agar segera berkoordinasi dengan BPS di daerah untuk mengidentifikasi faktor penyebab kenaikan harga sekaligus menyusun langkah pengendalian yang lebih efektif.

“Kalau memang masih belum terlalu memahami penyebabnya, silakan mengundang BPS setempat untuk berdiskusi. Identifikasi bersama aspek mana yang masih perlu diperbaiki sehingga harga-harga dapat dikendalikan dengan lebih baik,” tegasnya.

BACA JUGA :  UMKM Naik Kelas Berkat Program Pendampingan PT Pertamina

Tomsi menjelaskan, inflasi nasional secara year-on-year (yoy) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, sedangkan inflasi year-to-date (ytd) mencapai 1,79 persen. Menurutnya, tekanan inflasi tidak hanya berasal dari kelompok pangan, tetapi juga dipengaruhi kelompok transportasi akibat penyesuaian harga BBM nonsubsidi serta kelompok perawatan pribadi yang terdampak kenaikan harga emas dunia.

Ia berharap seluruh pemerintah daerah menjadikan data BPS sebagai dasar penyusunan kebijakan pengendalian inflasi agar setiap intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran serta mampu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

(Agy).