Oleh Muhammad Subhan

CURIGA adalah naluri yang sehat. Ia menyalakan pertanyaan, mendorong seorang wartawan tidak lekas percaya, dan membuat sebuah peristiwa tidak diterima begitu saja sebagai kenyataan final.

Akan tetapi, dalam kerja jurnalistik, curiga tidak pernah cukup berdiri sendiri.

Curiga harus dibawa ke ruang verifikasi, dipertemukan dengan data, diuji oleh fakta, lalu ditimbang dengan akal sehat dan etika. Tanpa itu, curiga hanya akan menjelma prasangka. Dan, prasangka, ketika masuk ke ruang pemberitaan, dapat berubah menjadi kekerasan terhadap kebenaran.

Itulah sebabnya kerja wartawan pada dasarnya bukan kerja menuduh, sebaliknya kerja memeriksa. Seorang wartawan boleh menduga ada kejanggalan di balik sebuah kebijakan, mencium aroma ketidakberesan dalam sebuah pernyataan, atau merasa ada bagian cerita yang sengaja disembunyikan.

Namun, kecurigaan itu tidak boleh berhenti sebagai dugaan.

Curiga harus ditempuh melalui proses yang panjang dan melelahkan: mencari dokumen, mengonfirmasi data, menelusuri jejak peristiwa, mempertemukan keterangan satu sumber dengan sumber lain, lalu menuliskannya secara jernih agar publik memperoleh gambaran yang utuh.

Jurnalisme yang sehat tidak hidup dari tuduhan, tapi dari ketekunan membuktikan.

Dalam tradisi jurnalistik, ada satu prinsip yang kerap terdengar klasik, tapi justru paling relevan di tengah zaman yang gaduh ini: “cover both sides”. Keberimbangan berita bukan sekadar tata cara teknis agar sebuah berita tampak rapi. Keberimbangan adalah pagar etik agar informasi tidak berubah menjadi alat satu pihak untuk menekan pihak lain. Ketika ada tuduhan, pihak yang dituduh harus diberi ruang menjawab secara proporsional. Ketika ada klaim keberhasilan, harus ada upaya memeriksa siapa yang belum menikmati keberhasilan itu, atau siapa yang justru menanggung dampaknya.

Ketika ada narasi yang tampak mulia, wartawan perlu menelusuri apakah di belakangnya tersembunyi kepentingan yang tak diucapkan.

Keberimbangan tentu tidak berarti semua pihak pasti sama benarnya, juga bukan berarti jurnalisme harus memberi panggung yang setara bagi kebohongan yang nyata. Keberimbangan berarti semua pihak yang relevan diberi tempat untuk menjelaskan posisinya secara adil, sebelum wartawan dan publik menyusun kesimpulan berdasarkan bobot kebenaran faktual.

Di sinilah jurnalisme berbeda dari propaganda. Propaganda sudah memilih siapa yang hendak dibela sejak awal, lalu mencari bahan untuk menguatkannya.

BACA JUGA :  Rayakan 29 Tahun Berkarya, Kuflet Gelar “Tur Literasi Sumatera” ke Provinsi Jambi

Jurnalisme, sebaliknya, harus memulai dengan pertanyaan, bukan kesimpulan; dengan pemeriksaan, bukan pembelaan. Yang dicari wartawan adalah kebenaran, bukan pembenaran.

Masalahnya, di era media sosial, prinsip yang sederhana ini justru sering terdesak oleh logika kecepatan. Berita berlomba-lomba hadir paling awal, bukan paling akurat. Potongan video beredar sebelum konteksnya dipahami. Pernyataan sepenggal dijadikan judul, lalu menyebar lebih cepat daripada kemampuan orang untuk memeriksa.

Akibatnya, ruang publik kita dipenuhi kesimpulan instan. Orang merasa cukup tahu hanya karena telah melihat satu unggahan, membaca satu potong kutipan, atau mendengar satu versi cerita.

Padahal, fakta hampir selalu lebih rumit daripada yang tampak di layar ponsel.

Di tengah tekanan semacam itu, wartawan justru perlu kembali ke fondasi paling dasar: 5W + 1H. Apa yang terjadi, siapa yang terlibat, kapan berlangsung, di mana lokasinya, mengapa peristiwa itu muncul, dan bagaimana prosesnya?

Rumus ini tampak sederhana, tapi sesungguhnya ia adalah pagar pertama bagi disiplin berpikir.

Berita yang hanya berhenti pada “apa” dan “siapa” sangat mudah terperangkap dalam sensasi. Sementara “mengapa” dan “bagaimana” justru kerap membuka lapisan yang lebih dalam: motif, konteks, relasi kuasa, dan sebab-akibat yang membuat sebuah peristiwa layak dipahami secara utuh.

Tanpa dua pertanyaan terakhir itu, berita sering kali hanya menyajikan permukaan.

Oleh sebab itu, wartawan yang baik sesungguhnya datang kepada narasumber bukan sebagai orang yang kosong pengetahuan. Ia bertanya karena telah membaca lebih dulu, telah menelusuri jejak persoalan, bahkan kerap telah mengetahui sebagian jawabannya. Dalam praktik jurnalistik, bertanya bukan semata-mata untuk mencari tahu, sebaliknya untuk mengonfirmasi, menguji konsistensi, dan meminta pertanggungjawaban atas informasi yang sudah dihimpun sebelumnya.

Jawaban yang telah diketahui wartawan tetap penting dicatat dan ditulis, sebab di sanalah letak pernyataan resmi, sikap terbuka, dan tanggung jawab publik dari narasumber.

Wartawan bukan cenayang yang boleh menulis berdasarkan dugaan semata. Wartawan adalah pekerja kata yang wajib menautkan pengetahuan awal dengan pengakuan, penjelasan, dan bukti.

BACA JUGA :  Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Tugas wartawan juga tidak selesai ketika berita tayang. Justru pada titik itulah satu kewajiban lain dimulai: mendalami kembali beritanya sendiri. Adakah celah yang terlewat? Adakah data yang belum cukup kokoh? Adakah istilah yang terlalu menyederhanakan perkara? Adakah sudut pandang yang luput dihadirkan?

Kemampuan untuk curiga terhadap tulisan sendiri merupakan bentuk kedewasaan jurnalistik yang sering terlupakan.

Banyak kesalahan bukan lahir dari niat buruk, tapi tak jarang dari rasa terlalu cepat puas pada naskah pertama. Padahal, dalam kerja jurnalistik, naskah pertama sering hanya permukaan dari pekerjaan yang lebih dalam.

Objektivitas juga perlu ditempatkan secara jernih. Kita kerap membayangkan objektivitas sebagai keadaan steril, seolah wartawan dapat sepenuhnya bebas dari pengalaman hidup, pilihan politik, selera bahasa, atau simpati pribadi.

Dalam kenyataan, wartawan tetap manusia biasa yang membawa latar belakangnya masing-masing. Karena itulah objektivitas dalam jurnalistik tidak bertumpu pada kemurnian batin sang jurnalis, melainkan pada ketatnya metode. Ia dijaga melalui verifikasi yang berlapis, konfirmasi yang jujur, pemisahan fakta dari opini, disiplin menyebut sumber, serta keteguhan ruang redaksi untuk merawat independensi di tengah pusaran kepentingan modal maupun politik.

Dengan kata lain, objektivitas bukan karena tidak punya pandangan, melainkan bagaimana pandangan pribadi dan tekanan luar itu tidak dibiarkan mengotori berita.

Di titik ini, pelajaran jurnalistik sesungguhnya penting juga bagi dunia kepenulisan yang lebih luas. Penulis esai, kolumnis, penulis biografi, bahkan penulis buku nonfiksi sekalipun berhadapan dengan godaan yang sama: memakai fakta untuk membenarkan kesimpulan yang sudah disukai sejak awal. Ketika seseorang sudah jatuh cinta pada satu pendapat, ia cenderung hanya memungut data yang menguatkan pendapat itu, sambil menyingkirkan fakta yang mengganggu. Di sinilah pembenaran bekerja. Ia tidak mencari terang, sebaliknya mencari pelindung bagi keyakinan sendiri. Akibatnya, tulisan berubah menjadi ruang gema yang memantulkan suara penulis sendiri, bukan ruang dialog dengan kenyataan.

Kerja kepenulisan yang bertanggung jawab menuntut hal sebaliknya. Ia meminta penulis bersedia dikoreksi oleh fakta. Bila data mengarah ke kesimpulan yang tidak kita sukai, justru data itulah yang harus dimenangkan. Bila keterangan narasumber menyanggah prasangka awal kita, prasangka itulah yang semestinya dibuang.

BACA JUGA :  Puisi, Ruang Jeda di Era yang Tergesa

Menulis, dengan demikian, bukan sekadar merangkai kalimat yang indah, namun juga melatih kerendahan hati intelektual: kesediaan menerima bahwa kenyataan tidak selalu patuh pada keinginan kita.

Lalu, bagaimana menempatkan curiga dan prasangka dalam kehidupan sehari-hari?

Di sini perlu dibedakan secara tegas antara curiga sebagai instrumen kerja untuk menguji informasi, dan prasangka sebagai sikap batin terhadap sesama manusia. Kita tetap membutuhkan kewaspadaan yang kritis agar tidak menjadi konsumen hoaks yang naif di linimasa. Namun, sebagai makhluk sosial, kita membutuhkan prasangka baik kepada subjek atau manusia di sekitar kita agar tidak lekas menghakimi pribadi orang lain sebelum duduk perkaranya jelas. Tidak semua yang tampak janggal pasti buruk. Tidak semua yang terselubung pasti busuk. Sering kali yang kita lihat baru serpihan kecil dari kenyataan yang lebih besar. Menilai terlalu cepat sama bahayanya dengan percaya terlalu cepat.

Kebijaksanaan dalam menghadapi informasi terletak pada kemampuan menyeimbangkan dua sikap sekaligus: curiga sebagai instrumen pemeriksaan teks dan narasi, serta prasangka baik sebagai etika pergaulan antarmanusia. Curiga membuat seseorang waspada terhadap manipulasi. Prasangka baik membuat kita tidak mudah menjatuhkan vonis. Curiga menuntun kita bertanya. Prasangka baik menahan kita dari penghakiman yang terburu-buru. Bila keduanya berjalan seimbang, kita tidak akan menjadi orang yang mudah dikelabui, tapi juga tidak berubah menjadi manusia yang gemar mencurigai segala hal dengan mata gelap.

Kerja jurnalistik, dan juga kerja kepenulisan pada umumnya, adalah upaya menjaga martabat informasi. Kerja-kerja kreatif ini menuntut ketelitian dalam memeriksa, kejernihan dalam menimbang, dan keberanian untuk mengoreksi diri sendiri. Yang dicari bukan pembenaran bagi prasangka, bukan kemenangan bagi ego, dan bukan tepuk tangan bagi sensasi. Yang dicari adalah kebenaran: kebenaran yang mungkin tak selalu nyaman, tapi harus tetap diupayakan; kebenaran yang lahir dari keberimbangan, verifikasi, dan tanggung jawab; kebenaran yang membuat kata-kata tidak menjadi alat menghakimi, sebaliknya jalan untuk memahami kenyataan dengan lebih adil.

(MUHAMMAD SUBHAN)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.