JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyusul polemik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang memicu kritik luas dari masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, Bupati Purwakarta memenuhi undangan Itjen Kemendagri dan hadir di Kantor Itjen pada Jumat (3/7/2026) pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA :  Laporan Resmi Diterima Kejagung, Jampidsus Didesak Ambil Alih Kasus Hibah PDAM Sinjai dan IPAL Puskesmas

“Pak Bupati datang sesuai undangan dan diterima langsung oleh Inspektur Jenderal,” ujar Benni.

Menurut Benni, proses klarifikasi berlangsung selama kurang lebih delapan jam hingga pukul 17.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Selama pemeriksaan, tim mengajukan sekitar 60 pertanyaan yang berfokus pada dua aspek utama, yakni proses penciptaan lagu dan penyebarluasan atau publikasinya.

BACA JUGA :  MTI Nilai Angkutan Umum Jadi Solusi Krisis Energi Nasional

“Pertanyaan mencakup latar belakang penciptaan lagu, tujuan, makna, pihak yang menjadi sasaran, hingga proses publikasinya,” jelas Benni.

Di akhir pemeriksaan, Bupati Purwakarta mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan atas polemik yang ditimbulkan.

“Bupati Purwakarta menyatakan menyadari telah melakukan kesalahan, menyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulanginya, serta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan,” kata Benni.

Selanjutnya, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan tersebut akan disertai rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam menentukan langkah lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sebagai informasi, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” karya Bupati Purwakarta menuai kontroversi karena liriknya dinilai mengandung muatan yang merendahkan dan menyinggung perempuan. Polemik tersebut memicu kritik dari masyarakat serta mendapat perhatian berbagai kalangan, termasuk anggota DPR RI.

(Syamsul). Follow berita Insertrakyat di whatsapp

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.