JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir secara resmi melantik 43 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri, Jumat (19/12/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri ini menjadi bagian dari strategi penguatan arsitektur birokrasi melalui optimalisasi jabatan fungsional yang berbasis kompetensi, meritokrasi, dan akuntabilitas kinerja.
Dalam arahannya, Tomsi menegaskan urgensi internalisasi budaya kerja berorientasi kinerja (performance-based culture) sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan (good governance) dan pelayanan publik yang responsif. Ia menyebut, praktik pelayanan yang baik merupakan manifestasi langsung dari tanggung jawab administratif sekaligus etik profesi aparatur sipil negara (ASN).
“Pelayanan kepada masyarakat pada hakikatnya merupakan bentuk investasi sosial dan moral. Kinerja yang baik akan menghasilkan efek balik (feedback effect) bagi individu maupun institusi,” ujar Tomsi.
Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran strategis sebagai knowledge worker dalam birokrasi modern. Oleh karena itu, etos kerja tinggi, integritas, dan kerja keras menjadi prasyarat utama untuk mencegah terjadinya maladministrasi, konflik kepentingan, serta praktik kerja yang tidak produktif.
“Bekerja harus maksimal dan berbasis hasil (result-oriented). Profesionalisme birokrasi tidak boleh dijalankan secara setengah-setengah,” tegasnya.
Tomsi juga menekankan perlunya kolaborasi lintas unit kerja serta keberanian menyampaikan masukan berbasis evidensi (evidence-based input). Ia menilai, pencapaian kinerja organisasi merupakan hasil dari tanggung jawab kolektif, bukan kerja individual semata.
“Organisasi yang sehat dibangun melalui mekanisme saling mengisi dan saling menguatkan. Paradigma ‘bukan tugas saya’ bertentangan dengan prinsip manajemen kinerja sektor publik,” kata Tomsi secara tegas.
Lebih lanjut, Tomsi mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk mengembangkan inovasi kebijakan (policy innovation) serta menuangkan gagasan solutif secara sistematis dan tertulis. Menurutnya, gagasan yang disusun secara konseptual akan memperkaya proses pengambilan keputusan berbasis pengetahuan (knowledge-based decision making) di lingkungan Kemendagri.
“Saya membuka ruang bagi ide dan solusi yang terstruktur. Tuliskan secara singkat (selebar – dua lembar,-red), namun substantif, agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Diketahui, 43 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 24 orang hasil penyetaraan jabatan, 10 orang pengangkatan pertama, dan 9 orang melalui mekanisme perpindahan jabatan. Komposisi ini mencerminkan implementasi kebijakan transformasi manajemen ASN yang menitikberatkan pada penguatan jabatan fungsional sebagai tulang punggung reformasi birokrasi.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemendagri Dian Andy Permana, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Evan Nur Setya Hadi, serta sejumlah pejabat struktural terkait. Langkah ini menegaskan komitmen Kemendagri dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.





































