Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA- RI) memperluas pemahaman hukum Kepada Masyarakat di tingkat daerah melalui Kantor Pengadilan Negeri Sinjai.

Lengkapnya PN Sinjai terus mendorong pengembangan budaya literasi di tengah masyarakat melalui ruang literasi hukum yang telah dihadirkan di lingkungan PN Sinjai, sebagai sarana edukasi dan peningkatan minat baca masyarakat.

Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, mengatakan program literasi menjadi bagian penting dalam memperluas wawasan masyarakat, khususnya di bidang hukum. Ruang literasi tersebut diperuntukkan bagi berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, pelajar, jurnalis, advokat hingga masyarakat umum di Kabupaten Sinjai.

“Penting untuk menumbuhkan minat baca atau literasi, khususnya di bidang hukum yang dikhususkan bagi masyarakat Sinjai maupun kalangan mahasiswa, jurnalis, pelajar, dan lawyer,” kata Anthonie saat dihubungi media ini pada Selasa (19/5).

Anthonie menjelaskan, ruang literasi persisnya ditempatkan di gedung yang terpisah dari bangunan utama PN Sinjai agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya tanpa harus memasuki area kantor pengadilan.

“Ruangan literasi atau perpustakaan mini ditempatkan di gedung yang terpisah dengan bangunan Gedung PN Sinjai untuk memudahkan akses bagi pembaca sehingga bisa langsung menuju ruang literasi tanpa harus memasuki ruang kantor pengadilan,” jelasnya.

Dalam pengembangannya, PN Sinjai juga menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Panrita Literasi guna memperkuat budaya baca dan pertukaran informasi terkait pengelolaan ruang literasi.

“Kami melakukan kerja sama MoU dengan lembaga Panrita Literasi dengan harapan bisa saling memberi masukan dan bertukar informasi demi meningkatkan minat baca di ruang literasi PN Sinjai,” imbuh pria Asal Manado ini.

Anthonie Spilkam Mona mengungkapkan, gagasan pembentukan ruang literasi tersebut lahir dari internal PN Sinjai yang melihat banyaknya buku-buku berkualitas di perpustakaan pengadilan namun belum banyak diakses masyarakat.

“Dari internal PN yang melihat ada banyak buku-buku berkualitas yang tersimpan di perpustakaan, tapi hanya sedikit yang bisa mengaksesnya. Maka kami ingin membagikan begitu banyak pengetahuan dan ilmu dalam buku tersebut untuk masyarakat luas dengan ruangan yang lebih mudah diakses dan suasana yang lebih fresh meski sederhana,” tuturnya.

“Melalui ruang literasi tersebut, PN Sinjai berharap budaya membaca dan pemahaman hukum masyarakat terus meningkat serta menjadi ruang edukasi yang terbuka dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” kuncinya.

Supriadi Buraerah, Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA-RI).