Oleh Supriadi Buraerah
Di kampung-kampung dulu, orang tua sering memberi nasehat sederhana. Ia bilang kalau ingin mencari air yang jernih, jangan hanya melihat di permukaan sungai. Datangilah hulunya. Lihat dari mana air itu berasal. Sebab air yang keruh di hilir belum tentu keruh dari mata airnya. Bisa jadi perjalanan panjanglah yang membuatnya bercampur lumpur. Dan ikan mati ditinggal air, tapi air lebih jernih tanpa ikan.
Nasehat itu dahulu terasa biasa saja. Namun ketika melihat banyak persoalan besar di negeri ini, terutama perkara korupsi, kalimat itu seperti hidup kembali.
Benar saja ketika Hulu Keruh, Rakyat menagis di hilir. Lalu membongkar kebenaran memang harus berjalan ke hulu.
Tidak cukup berdiri di tepi lalu menebak-nebak arus. Tidak cukup mendengar suara yang paling keras. Tidak cukup melihat siapa yang paling sering muncul di layar berita. Semua harus dibaca dari awal, dari sumbernya, dari jejak pertama yang membuat persoalan itu membesar.
Karena itulah negeri ini lebih membutuhkan mata air daripada air mata.
Mata air adalah kejernihan pikiran. Kesabaran membaca persoalan. Ketelitian melihat hubungan antara satu peristiwa dengan peristiwa lain. Sedangkan air mata sering lahir dari keterlambatan memahami kenyataan.
Banyak orang menangis setelah semuanya rusak. Setelah uang negara hilang. Setelah kepercayaan masyarakat runtuh. Setelah nama baik lembaga tercoreng. Padahal, jika sejak awal semua mau menjaga mata air, mungkin kerusakan tidak akan sejauh itu.
Kasus Jiwasraya yang diungkap oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi contoh bagaimana sebuah persoalan besar mula-mula berjalan seperti air tenang di sawah. Tidak gaduh. Tidak mencolok. Bahkan tampak biasa saja.
Gedung berdiri megah. Rapat berjalan resmi. Orang-orang memakai pakaian rapi. Bahasa yang digunakan penuh istilah keuangan yang terdengar meyakinkan. Dari luar, semuanya tampak tanpa masalah.
Namun orang-orang yang teliti tahu: air yang terlalu tenang kadang justru menyimpan pusaran di bawahnya.
Penyidik mulai membaca angka-angka yang terasa janggal. Investasi yang dipaksakan. Aliran dana yang bergerak tidak wajar. Hubungan antarperusahaan yang saling menutupi jejak.
Satu demi satu dibuka.
Pelan.
Tidak gaduh.
Tetapi pasti.
Seperti petani tua di kampung yang mampu membaca cuaca hanya dari arah angin dan bau tanah selepas hujan.
Orang kampung biasa berkata, “Kalau tanah mulai kehilangan bau segarnya, berarti ada yang berubah di akar.”
Dan benar saja. Ketika kasus itu terbuka, publik baru sadar bahwa kerusakan telah berjalan cukup lama. Uang negara mengalir ke arah yang salah. Sistem dipakai untuk kepentingan tertentu. Semuanya dilakukan dengan cara yang tampak resmi.
Hal serupa tampak dalam kasus proyek E-KTP yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada awalnya proyek itu terdengar mulia: modernisasi administrasi negara, pendataan masyarakat, dan perbaikan sistem pelayanan. Kalimat-kalimatnya bagus. Presentasinya rapi. Anggarannya besar.
Namun seperti rumah kayu yang dimakan rayap dari dalam, kerusakan justru tumbuh di tempat yang tidak terlihat.
KPK membongkar kasus itu bukan dengan teriakan, melainkan dengan kesabaran membaca pola.
Siapa bertemu siapa.
Siapa mengatur apa.
Ke mana anggaran bergerak.
Siapa mendapat keuntungan.
Semua dirangkai seperti menyusun anyaman bambu. Jika satu bilah salah dipasang, bentuknya akan bengkok. Karena itu, ketelitian menjadi kunci.
Di kampung-kampung, orang tua dulu juga sering mengingatkan, “Kalau ingin meluruskan benang kusut, jangan ditarik keras. Cari dahulu ujungnya.”
Begitulah cara membongkar korupsi.
Tidak bisa dengan emosi.
Tidak bisa dengan prasangka.
Harus dicari ujung persoalannya.
Hari ini, yang sering terjadi justru sebaliknya. Banyak orang lebih suka menjadi hakim daripada pembaca kenyataan. Baru mendengar sedikit kabar, langsung marah. Baru melihat potongan berita, segera merasa tahu semuanya.
Padahal kebenaran tidak suka diburu dengan tergesa-gesa.
Ia lebih suka didatangi perlahan.
Karena itu, orang yang menjaga mata air biasanya tidak banyak ribut. Ia lebih sibuk memeriksa fakta daripada memperbesar suara. Ia tahu bahwa dalam setiap persoalan selalu ada bagian yang tidak langsung terlihat.
Kadang tersembunyi di angka kecil.
Kadang berada dalam tanda tangan.
Kadang muncul dari keputusan yang tampak biasa, tetapi sebenarnya menyimpan kepentingan besar.
Dan untuk membaca semua itu, manusia tidak cukup hanya memakai mata.
Harus memakai rasa.
Rasa untuk membedakan mana yang tulus dan mana yang dibuat-buat.
Rasa untuk memahami kapan sebuah keputusan mulai menyimpang.
Rasa untuk menangkap bahwa ada sesuatu yang tidak beres meski semuanya tampak normal.
Inilah yang mulai jarang dipakai hari ini.
Orang lebih suka gaduh daripada teliti.
Lebih suka cepat menyimpulkan daripada sabar memahami.
Padahal negeri ini tidak rusak dalam satu malam. Kerusakan tumbuh perlahan, sedikit demi sedikit, ketika banyak orang mulai menganggap kesalahan kecil sebagai sesuatu yang biasa.
Dari situlah air mata lahir.
Air mata rakyat yang melihat uang negara hilang.
Air mata masyarakat kecil yang haknya berkurang.
Air mata orang-orang jujur yang kalah oleh permainan kepentingan.
Namun sesungguhnya, air mata tidak pernah mampu memperbaiki keadaan jika mata airnya tetap dibiarkan keruh.
Karena itu, bangsa ini membutuhkan lebih banyak orang yang berani menjaga kejernihan.
Bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakatnya.
Kita harus belajar membaca persoalan dengan kepala dingin. Tidak mudah hanyut oleh opini. Tidak gampang percaya pada kegaduhan. Dan tidak cepat merasa paling tahu.
Sebab sering kali, orang yang paling banyak bicara justru paling sedikit memahami.
Dan dalam membongkar korupsi, penegak hukum selalu mengedepankan ketelitian. Idealnya seperti itulah yang paling dibutuhkan negeri ini.
Persisnya, [versi saya], kebenaran bukan milik mereka yang paling keras bersuara, melainkan milik mereka yang sabar berjalan sampai ke hulu untuk menemukan dari mana semua persoalan bermula.
Semoga bermanfaat.
Jakarta 20 Mei 2026.









