SIDOARJO, INSERTRAKYAT.com
Penggunaan tabung LPG subsidi 3 kilogram (kg) di Unit Gizi Rumah Sakit (RS) Mitra Sehat Mandiri, Sidoarjo, memantik perhatian publik.

Menanggapi sorotan tersebut, manajemen Rumah Sakit sontak menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Dokter Dwiky Yuanasika, M.Kes., HPN, menjelaskan bahwa keputusan pengguna tabung subsidi tersebut [diambil] akibat keterbatasan pasokan LPG non-subsidi (LPG pink) yang biasa digunakan rumah sakit untuk menunjang operasional dapur gizi pasien.

“Penggunaan LPG 3 kg dilakukan dalam situasi mendesak agar pelayanan gizi pasien tidak terhenti. Tidak ada unsur kesengajaan maupun niat memanfaatkan LPG subsidi untuk kepentingan komersial,” ujar dr. Dwiky, Jumat (2/1/2026).

Dwiky mengklaim, penggunaan LPG subsidi hanya berlangsung singkat. Pada hari yang sama, setelah pasokan LPG non-subsidi kembali tersedia, unit gizi langsung menghentikan pemakaian LPG 3 kg dan beralih kembali sesuai ketentuan.

Sementara itu, Dirut RS Mitra Sehat Mandiri, dr. Nico. menegaskan bahwa manajemen rumah sakit tetap berkomitmen mematuhi seluruh regulasi pemerintah, khususnya kebijakan distribusi dan penggunaan LPG non-subsidi bagi fasilitas pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kepada pasien tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Namun demikian, kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prinsip utama. Saat ini, seluruh operasional rumah sakit telah kembali menggunakan LPG non-subsidi,” tegasnya.

Menurut dr. Nico, kendala pasokan tersebut bersifat insidental dan telah ditangani melalui prosedur internal. Sebagai langkah korektif, manajemen rumah sakit mengaku telah melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat sistem manajemen pasokan energi guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Lengkapnya,  RS Mitra Sehat Mandiri berlokasi di Jalan Krian–Mojosari KM, RW 3, Balepanjang, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Di sana, manajemen mengakui adanya penggunaan LPG 3 kg di unit gizi, namun menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi darurat dan sementara, bukan sebagai kebijakan operasional rutin. (R. Fitriyadi)

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: