JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Wamendagri Ribka Haluk menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan di Papua menekankan percepatan pembangunan dan penguatan ketahanan pangan, bukan kewajiban menanam kelapa sawit.

Ribka menyampaikan hal ini merujuk pada pertemuan Presiden dengan menteri dan kepala daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025. Presiden mendorong Pemda memahami program pemerintah pusat dan memilih komoditas yang mendukung ketahanan pangan, seperti sagu, singkong, padi, talas, dan umbi-umbian.

BACA JUGA :  Wamendagri Ribka Haluk Resmi Jabat Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Siap Kawal Program Strategis

“Tidak benar ada arahan Presiden untuk menanam sawit di Papua,” kata Ribka, Senin (5/1/2026). Kelapa sawit disebut hanya sebagai salah satu contoh komoditas bernilai ekonomi, bukan satu-satunya pilihan.

Ribka menekankan pembangunan Papua harus memperhatikan ekonomi, pemberdayaan SDM, infrastruktur, dan ketahanan pangan untuk menekan biaya transportasi dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar wilayah. Arahan ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 agar tidak ada daerah yang tertinggal.

BACA JUGA :  Mendagri: BPS Dilibatkan dalam Strategi Ekonomi Daerah, Pemda Diminta Bergerak Demi Capaian Target Prabowo Subianto 

Pemda didorong memastikan masyarakat memiliki akses pendidikan, lapangan kerja, dan persediaan pangan yang memadai.