BANDA ACEH, – Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, atau Kak Na, resmi didaulat menjadi Pembina Pilar-Pilar Sosial Aceh. Penunjukan berlangsung spontan saat Kak Na menghadiri pertemuan Dinas Sosial Aceh, Rabu (22/10/2025), usai melepas truk bantuan masa panik ke Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya.
“Demi Aceh, saya siap bekerja sama dengan lembaga apapun. Boleh saya jadi pembina, tapi teman-teman harus siap, karena saya suka turun langsung bertemu masyarakat,” tegas Kak Na. Pilar-Pilar Sosial Aceh mencakup Taruna Siaga Bencana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Karang Taruna, IPSM, Pelopor Perdamaian, LKS/LKKS, serta SDM Program Keluarga Harapan.
Kak Na mengapresiasi dedikasi pekerja sosial Aceh. “Teman-teman luar biasa, membantu menyelesaikan masalah sosial, melakukan pendampingan, dan penyuluhan di seluruh Aceh.” Ia menegaskan, permasalahan sosial tidak bisa ditangani sendiri. Pemkab harus mendukung, semua lembaga harus bergerak bersama.
Usai pertemuan, Kak Na didampingi Sekretaris Dinsos Aceh Chaidir meresmikan Rumah Besar Pilar-Pilar Sosial Aceh di Jalan Chik Kuta Karang Gampong Kuta Alam. Kak Na menegaskan, rumah besar ini harus menjadi pusat koordinasi, inovasi, dan gotong royong seluruh anggota pilar dalam kegiatan kemanusiaan.

Ditempat terpisah, Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran strategis PKK dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat di pusat maupun seluruh daerah.
Pernyataan itu juga disampaikan saat menghadiri kegiatan Sinergitas TP PKK Pusat dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara itu berlangsung di kota Palangkaraya, pada Rabu (22/10/2025).
Di sana, Tri menjelaskan, TP PKK memiliki dasar hukum kuat melalui Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020.
“Dengan keberadaan di pusat dan daerah, program PKK diakomodir dalam APBN dan APBD sehingga pelaksanaannya didukung Pemda,” tegasnya.
Tri menilai posisi Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu yang berasal dari pendamping kepala daerah sangat strategis.
Menurutnya, berkat kerja keras para pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu, Posyandu kini masuk dalam nomenklatur RPJMN 2025–2029 dan terintegrasi dalam SIPD untuk penyusunan program Pemda.
Ia juga menyebut, pada 2024, Posyandu bertransformasi, melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal, tidak hanya kesehatan. Sebab itu, [Tri] mendorong kader PKK aktif dan produktif, menyusun program yang manfaatnya dapat menyentuh masyarakat.
Pokja IV PKK menangani kesehatan, kelestarian lingkungan, dan perencanaan sehat. Di Kalteng, kegiatan difokuskan pada sosialisasi keselamatan lingkungan, penanggulangan kebakaran rumah tangga, pemahaman prosedur darurat, dan sosialisasi Posyandu.
Acara juga menampilkan penyerahan KTP kepada anak 17 tahun, KIA, serta bansos kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita stunting, dan lansia.

Kendati demikian, penunjukan Kak Na di Aceh dan arahan Tri Tito di tingkat nasional menunjukkan konsistensi PKK hadir di semua lapisan masyarakat. Dari Aceh hingga Kalteng, PKK bergerak sebagai mitra strategis pemerintah, tidak sekadar simbolik, tetapi aktif memastikan program sosial dan kemanusiaan tersalurkan efektif.
“Semangat PKK adalah membantu pemerintah daerah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” tegas Tri Tito. Dengan figur aktif seperti Kak Na, pilar sosial di Aceh siap menjadi teladan kolaborasi nyata lintas sektor.
Penulis: Rifqi/Agy.