SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sinjai melakukan penyelidikan dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait penerbitan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Jumat (17/4/2026).
Saat ini, penyidik Tipidkor masih berada pada tahap klarifikasi awal untuk menelusuri mekanisme penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan di Kabupaten Sinjai. Proses yang berjalan masih difokuskan pada pengumpulan informasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan apakah prosedur yang diterapkan telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Rekomendasi BBM subsidi sendiri merupakan dokumen administrasi yang digunakan nelayan untuk memperoleh bahan bakar bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah. Penerbitannya dilakukan oleh Dinas Perikanan melalui mekanisme yang telah ditetapkan serta berada dalam pengawasan instansi teknis terkait distribusi BBM.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul membenarkan adanya kegiatan pulbaket oleh Unit Tipidkor terkait penerbitan rekomendasi tersebut. Ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan masih sebatas klarifikasi awal.
“Benar, Unit Tipidkor melakukan pulbaket terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan, apakah sudah sesuai SOP atau belum. Masih dalam tahap klarifikasi pulbaket,” ujarnya kepada Insertrakyat.com, Jumat malam (pukul 20.57 Wita).
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Sinjai, Syamsul Alam, menjelaskan bahwa surat pemanggilan dari kepolisian memang ditujukan kepada dinas. Namun, yang hadir memberikan keterangan adalah staf teknis yang menangani administrasi penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan.
“Surat dari Polres memang ditujukan ke kadis, tetapi yang dipanggil adalah staf untuk memberikan keterangan terkait surat rekomendasi BBM,” kata Syamsul Alam kepada Insertrakyat.com, Jumat.
Ia menambahkan bahwa staf yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga kini, Tipidkor Polres Sinjai masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan kesesuaian prosedur penerbitan rekomendasi BBM subsidi dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan maupun keputusan lebih lanjut.
Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pendalaman dari Unit Tipidkor Polres Sinjai. (*)
Follow Berita Insert Rakyat di whatsapp channel

























