BANDA ACEH, INSERTRAKYAT.com – Muslim Aiyub Kritik Keras Sampul Majalah Tempo terkait NasDem pada edisi terbaru yang menampilkan metafora “korporatisasi politik”.
Konten sampul dan narasi pemberitaan tersebut memicu perdebatan publik serta respons dari Partai NasDem karena dinilai membentuk persepsi tertentu terhadap arah politik partai.
Polemik muncul setelah Majalah Tempo menampilkan ilustrasi sampul yang dikaitkan dengan dinamika politik NasDem pasca pemilu.
Dalam konteks ini, Muslim Aiyub Kritik Keras Framing Sampul Tempo karena menilai visual dan narasi yang digunakan tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip jurnalisme yang berimbang.
Menurutnya, penyajian informasi melalui simbol dan metafora pada sampul dapat memengaruhi cara publik memahami isi laporan utama. Ia menilai hal tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tafsir tunggal terhadap realitas politik yang kompleks.
Dalam laporan tersebut, Tempo mengulas relasi elite partai, posisi politik NasDem setelah pemilu, serta dugaan pendekatan pragmatis dalam pengambilan keputusan. Narasi itu kemudian diperkuat dengan ilustrasi sampul yang memunculkan berbagai interpretasi di ruang publik.
Lebih jelasnya, Muslim Aiyub Kritik Keras Framing Sampul Tempo kembali disampaikan sebagai bentuk keberatan atas cara penyajian tersebut. “Kebebasan berpendapat memang dilindungi, tetapi tidak boleh digunakan secara tendensius,” kata Muslim Aiyub, dalam keterangannya yang diterima Insert Rakyat, Kamis (16/4).
Muslim Aiyub, anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi NasDem, menyebut kebebasan pers tetap penting sebagai pilar demokrasi. Namun ia menilai kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etik. Ia juga menegaskan bahwa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, tetap terbuka terhadap kritik dan memahami fungsi media sebagai pengawas sosial.
Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyampaikan bahwa laporan yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi jurnalistik dan sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tempo juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang keberatan. Dalam pernyataannya, Redaksi Tempo menyebut bahwa perbedaan pandangan terhadap produk jurnalistik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Polemik ini turut berkembang setelah sejumlah kader Partai NasDem mendatangi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta Barat. Aksi berlangsung damai dan diisi dengan penyampaian tuntutan klarifikasi serta permintaan permohonan maaf atas sampul majalah yang dipermasalahkan. Situasi tersebut menambah sorotan terhadap hubungan antara media dan partai politik dalam ruang publik.
Dampak dari peristiwa ini memperlihatkan dinamika antara kebebasan pers dan tanggung jawab etika jurnalistik yang terus menjadi perhatian. Para pihak diharapkan tetap menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, termasuk hak jawab dan penyelesaian melalui Dewan Pers, agar sengketa pemberitaan tidak melebar ke ruang konflik terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, informasi masih berkembang. Follow berita Insert Rakyat di whatsapp channe





















