SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Sinjai mencatat capaian signifikan dalam penyelamatan aset dan pemulihan keuangan negara sepanjang tahun 2025 evaluasi 2026, dengan total nilai mencapai Rp939 juta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sinjai, Andi Nur Fitriani, berdasarkan konfirmasi InsertRakyat.com pada Jumat (17/4/2026). Ia merinci, nilai tersebut terdiri dari penyelamatan kekayaan negara sebesar Rp766.500.000 serta pemulihan keuangan negara senilai Rp173.455.000,-

Menurutnya, capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Datun dalam menjaga serta memulihkan keuangan dan aset negara melalui jalur hukum.

BACA JUGA :  Bupati Tulungagung Terjaring OTT, KPK Lakukan Pemeriksaan Intensif

Tindakan hukum lain untuk penyelamatan kekayaan negara dan bantuan hukum non litigasi untuk pemulihan keuangan negara

“Upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar terhindar dari potensi pelanggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai mekanisme ditempuh dalam pelaksanaan tugas tersebut, mulai dari bantuan hukum, pendampingan, hingga penyelesaian sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara.

Lebih lanjut, Andi Nur Fitriani menyebutkan bahwa sosialisasi pendampingan hukum bersama Pemerintah Daerah Sinjai yang digelar pada Kamis (16/4/2026) juga bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tugas dan fungsi Datun sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Gubernur Aceh Jenguk korban Insiden "Polda Metro Jaya", Desak Kapolri Beri Atensi Khusus

“Ruang lingkup Datun mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Ia berharap, keberadaan Datun Kejari Sinjai dapat memperkuat kepatuhan hukum di lingkungan pemerintah daerah sekaligus meminimalkan potensi kerugian negara.

“Kami berharap aparatur semakin memahami aspek hukum dalam setiap kebijakan yang diambil sehingga tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Peletakan Batu Pertama Pembangunan Renovasi Gedung Kejari Sinjai

Sebelumnya, diberitakan Insertrakyat.com, bahwa, Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Datun Kejari Sinjai telah menggelar sosialisasi pendampingan hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sinjai, pimpinan OPD, asisten, staf ahli, serta jajaran Kejari Sinjai sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, informasi masih terus berkembang.

(Editor: Ady/Insertrakyat.com). Follow whatsapp channel