RUTENG INSERTRAKYAT.com, – Perkembangan pasar digital mendorong pedagang di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, untuk beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi informasi di masyarakat, Rabu 15 April 2026.
Perubahan perilaku belanja masyarakat membuat pasar digital semakin berperan dalam aktivitas perdagangan. Para pedagang kini dituntut lebih adaptif agar tetap dapat bersaing di tengah meningkatnya penggunaan platform digital. Kondisi ini terlihat jelas di Ruteng, di mana pelaku usaha mulai mengubah strategi penjualannya.
Di sejumlah wilayah perdagangan, termasuk Pasar Inpres Ruteng, pemanfaatan media sosial menjadi bagian dari strategi pemasaran sehari-hari. Pedagang tidak lagi hanya mengandalkan transaksi langsung, tetapi juga memperluas jangkauan melalui aplikasi digital. Perubahan ini menunjukkan bahwa pasar digital mulai menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi lokal.
Sejumlah pelaku usaha memanfaatkan berbagai platform seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, hingga marketplace. Penggunaan media tersebut dinilai lebih cepat dalam menjangkau konsumen dibandingkan metode konvensional. Adaptasi ini juga dipengaruhi oleh kebutuhan konsumen yang semakin mengutamakan kemudahan dan kecepatan akses.
Desi dan Lani, pengelola Distro Mungil Store, menyebutkan bahwa pemasaran melalui pasar digital membantu menjaga keberlangsungan usaha. “Kami banyak menggunakan marketplace dan WhatsApp karena lebih efektif menjangkau pelanggan,” ujarnya.
Tesa Gara dari Toko Alida Ruteng juga mengungkapkan hal serupa terkait pemanfaatan platform digital.
“Marketplace di Facebook dan grup WhatsApp sangat membantu karena digunakan oleh berbagai kalangan,” katanya.
Penggunaan pasar digital memberikan dampak pada pola penjualan yang lebih luas dan fleksibel. Pelaku usaha dapat menjangkau konsumen di luar wilayah Ruteng tanpa harus membuka cabang fisik. Hal ini membuat persaingan usaha semakin terbuka dan dinamis, sekaligus menuntut kreativitas dalam strategi pemasaran.
Selain itu, perubahan ini juga mendorong pelaku usaha untuk terus belajar memahami tren digital. Hingga berita ini diturunkan, informasi masih berkembang terkait sejauh mana dampak pasar digital terhadap pertumbuhan ekonomi lokal di Ruteng dan sekitarnya. Namun, terlihat bahwa adaptasi menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.
Tak kalah penting diketahui bahwa, untuk saat ini, Kementerian Perdagangan menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE) rampung pada tahun 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah mempercepat proses revisi aturan perdagangan digital yang mengatur aktivitas pelaku usaha di platform e-commerce. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat posisi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar lebih kompetitif di tengah persaingan pasar digital yang semakin ketat.
Revisi Permendag 31/2023 tersebut juga menyoroti penataan ulang transparansi serta struktur biaya pada platform digital. Hal ini dilakukan agar sistem perdagangan elektronik dapat berjalan lebih adil dan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku UMK untuk berkembang.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa perubahan aturan ini difokuskan untuk memperkuat daya saing UMK di ekosistem e-commerce.
“Revisi Permendag 31/2023 harus rampung tahun ini,” kata Iqbal kepada media, senin belum lama ini.
Menurutnya, proses revisi masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor. Kemendag juga telah melakukan sejumlah diskusi bersama pihak terkait untuk menyempurnakan aturan tersebut.
“Intinya adalah, Kemendag melalui revisi ini, UMK lebih berdaya saing di platform dan juga sebagai pelaku PMSE,” imbuhnya.
Revisi regulasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis berbasis sistem elektronik.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembahasan revisi masih berlangsung dan terus dikaji agar sesuai dengan perkembangan industri perdagangan digital di Indonesia.
Kendati demikian di Ruteng para pedagang mulai melakukan adaptasi di ruang digital secara berkelanjutan.
Penulis : Solania Putri Yuna,
Anjas A.Djami, Amelia A.Eflin, Ermelinda I.P.Lendo.
Editor : Zam, Afri Juang
Tim- Insertrakyat.com
Follow berita Insertrakyat.com ( whatsapp channel) Facebook dll.
























