“Audit laporan keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlangsung selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan melalui uji petik di empat wilayah, yakni Bali, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Budi Prasetyo mengatakan dengan tegas, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara independen membuka seluruh data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seiring dimulainya pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
“Data dibuka KPK dengan catatan kinerja mencolok, dengan komposisi serapan anggaran menembus 98,98 persen, pemulihan aset negara Rp1,53 triliun, serta setoran penerimaan negara sekitar Rp500 miliar hingga semester I 2025,” tegas Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Insertrakyat.com, Senin, (2/2/2026).
Sebenarnya pembukaan akses itu ditandai dengan entry meeting pemeriksaan yang telah digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis pekan lalu. Agenda tersebut menjadi awal audit konstitusional BPK untuk menguji akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan KPK terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya siap diperiksa secara terbuka dan kooperatif. “Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Dari situ bisa diketahui apa saja kekurangan, dan hasilnya digunakan untuk perbaikan,” ujar Setyo.
Sepanjang 2025, KPK tidak hanya mencatat serapan anggaran tinggi, tetapi juga mengklaim tetap menjaga efisiensi belanja. Di sisi penegakan hukum, pemulihan aset senilai Rp1,53 triliun serta penerimaan negara sekitar Rp500 miliar menjadi indikator kontribusi langsung KPK terhadap keuangan negara.
Capaian tersebut menjadi modal KPK dalam mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2019, meskipun hasil pemeriksaan belum final. Pada saat bersamaan, KPK juga menyatakan telah menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK tahun 2024.
Setyo memastikan seluruh rekomendasi auditor akan dimaksimalkan penyelesaiannya agar tidak berulang pada pemeriksaan berikutnya. Ia bahkan menargetkan proses audit rampung lebih cepat dari jadwal.
“Kami berkomitmen mendukung penuh audit ini. Harapannya ada kerja sama dan sinergi dengan auditor sehingga pemeriksaan selesai tepat waktu, bahkan bisa lebih cepat dalam dua bulan,” katanya.
Data BPK mencatat, hingga Semester II 2025, KPK telah menuntaskan 92,65 persen rekomendasi hasil pemeriksaan, atau 378 dari 408 rekomendasi, dengan nilai mencapai Rp57 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat. Atas capaian tersebut, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan apresiasi.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut rekomendasi dengan capaian 92,65 persen, dan yang belum ditindaklanjuti tercatat 0 persen,” ujar Nyoman.
BPK juga menyoroti peningkatan kepuasan publik sebesar 72,6 persen terhadap KPK, yang menempatkan lembaga antirasuah itu sebagai salah satu institusi penegak hukum dengan citra positif, berdasarkan survei Litbang Kompas.
Audit laporan keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlangsung selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan melalui uji petik di empat wilayah, yakni Bali, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
BPK menegaskan pemeriksaan akan berjalan independen dan objektif, dengan mengedepankan profesionalisme serta standar pemeriksaan keuangan negara. Nyoman pun mendorong komunikasi aktif antara auditor dan KPK, terutama terkait penyediaan data.
“Jadikan auditor sebagai rekan kerja. Data yang kompleks justru membutuhkan keterbukaan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat,” tandasnya.
Entry meeting tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas Chisca Mirawati, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, jajaran deputi dan pejabat struktural KPK, serta tim pemeriksa laporan keuangan BPK.

























