SURABAYA, INSERTRAKYAT.com – “Di mana Rumah Radio Bung Tomo berada?” Pertanyaan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto itu menjadi sorotan nasional. Isu keberadaan Rumah Radio Bung Tomo, pusat siaran yang menggerakkan perlawanan rakyat Surabaya pada 10 November 1945, kembali dipertanyakan secara terbuka.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai pertanyaan Presiden sebagai peringatan serius kepada Pemerintah Kota Surabaya. “Ini bukan pertanyaan biasa,” ujar Ketua Umum DPP AMI Baihaki Akbar. Menurutnya, negara sedang meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan situs sejarah yang menjadi simbol perjuangan bangsa.
“Kalau Presiden bertanya, berarti ada yang tidak beres,” kata Baihaki singkat. Ia menegaskan Pemkot Surabaya harus menjawab dengan data, dokumen, dan kejelasan hukum, bukan sekadar pernyataan normatif.
Surabaya selama ini melekat dengan sebutan Kota Pahlawan. Namun, menurut AMI, identitas itu diuji ketika situs sejarah paling mendasar dalam peristiwa 10 November 1945 justru dipertanyakan keberadaannya. “Julukan itu harus dibuktikan,” ujar Baihaki.
“Apakah rumah radio itu masih ada, di mana lokasinya, apa status hukumnya, masih cagar budaya atau tidak,” katanya. AMI menilai seluruh pertanyaan tersebut wajib dijawab secara terbuka karena menyangkut martabat sejarah.
AMI mengingatkan, jika jejak Rumah Radio Bung Tomo hilang atau tidak lagi dilindungi, persoalannya bukan sekadar aset daerah. “Ini soal ingatan sejarah nasional,” kata Baihaki. Ia menyebut Bung Tomo sebagai simbol nasional yang suaranya menyatukan perlawanan rakyat.
Lebih jauh, AMI mendesak Pemkot Surabaya segera melakukan audit sejarah dan pendataan ulang seluruh aset cagar budaya yang berkaitan langsung dengan tokoh dan peristiwa nasional. “Laporan harus disampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
“Jangan sampai Presiden sudah bertanya, tapi pemerintah kota memilih diam,” kata Baihaki. Ia menegaskan AMI akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis dan administratif.
Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu, (4/2/2025), Wali Kota Surabaya belum memberikan tanggapan konfirmasi.


























