PENETAPAN awal Ramadan 1447 Hijriah atau puasa tahun 2026 kembali membuka ruang perbedaan waktu pelaksanaan di Indonesia. Potensi ketidaksamaan tersebut bukan semata-mata dipicu oleh hasil pengamatan rukyat, tetapi lebih dipengaruhi oleh perbedaan metodologi dalam menentukan posisi hilal yang digunakan masing-masing pihak.
Kalangan peneliti memproyeksikan awal puasa 2026 berada pada dua kemungkinan tanggal, yakni 18 atau 19 Februari 2026. Perbedaan itu muncul akibat penggunaan pendekatan yang tidak seragam dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya antara konsep hilal berbasis wilayah lokal dan hilal berbasis global.
Koordinator Kelompok Riset Astronomi dan Observatorium Pusat Riset Antariksa BRIN, Prof. Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa perbedaan penetapan awal Ramadan tahun ini lebih disebabkan oleh kriteria yang digunakan, bukan karena perbedaan data astronomi.
“Potensi perbedaan itu muncul karena penggunaan konsep hilal lokal dan hilal global dalam penentuan awal bulan,” ungkapnya seperti dikutip InsertRakyat.com, pada Berita online Cnb Indonesia, Sabtu, (7/2/2026).
Menurutnya, pendekatan hilal lokal yang selama ini digunakan pemerintah dan mayoritas organisasi keagamaan di Indonesia mensyaratkan visibilitas hilal di wilayah Indonesia. Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi bulan saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk, sehingga awal Ramadan dengan pendekatan ini cenderung jatuh pada 19 Februari 2026.
Sebaliknya, dalam pendekatan hilal global, penentuan awal bulan tidak dibatasi wilayah negara. Selama hilal telah memenuhi kriteria visibilitas di belahan dunia tertentu dan konjungsi terjadi sebelum fajar di kawasan timur dunia, maka awal bulan dapat ditetapkan lebih awal. Dengan pendekatan ini, awal Ramadan berpotensi ditetapkan pada 18 Februari 2026.
Di tingkat pemerintah, penetapan resmi awal Ramadan tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI. Pengamatan hilal dijadwalkan pada 17 Februari 2026, dengan keputusan akhir ditentukan melalui mekanisme sidang isbat nasional sebagai rujukan resmi negara.
Secara astronomis, posisi hilal pada 17 Februari diperkirakan masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia, sehingga secara rukyat belum memungkinkan untuk terlihat. Sementara pada 18 Februari, posisi hilal sudah berada di atas horizon dan secara teori telah memenuhi kriteria imkanur rukyat yang digunakan Indonesia dan negara-negara anggota MABIMS.
Dalam konteks organisasi keagamaan, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026 melalui metode hisab hakiki dengan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal. Sementara Nahdlatul Ulama masih menunggu hasil rukyatul hilal sebagai dasar penetapan resmi, meskipun kalender internal NU memperkirakan awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026.
Dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Kewilayahan Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN, TR. Fahsul Falah menyatakan bahwa pemerintah mengimbau masyarakat menunggu keputusan resmi sidang isbat sebagai pedoman nasional.
“Imbauan ini sekaligus menjaga sikap saling menghormati atas perbedaan metode penentuan awal bulan yang digunakan masing-masing pihak,” imbuh TR yang juga Mantan Pj Bupati Sinjai dan PJs. Wali Kota Dumai.
Sekedar informasi, sebelumnya saat menjabat Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah berkesempatan menunaikan ibadah puasa di Bumi Panrita Kitta sebutan Daerah Sinjai. Beliau juga tercatat menghadiri acara buka puasa bersama di sejumlah instansi baik internal maupun vertikal seperti yang digelar oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sinjai, pada Rabu tanggal 3. Kehadiran TR dirangkaikan dengan pemberian cinderamata khas daerah Sinjai “Tugu Bambu” hasil karya Warga Binaan Rutan. TR hadir didampingi oleh Istri Cut Resmiati. Keduanya disambut dengan baik oleh Karutan Sinjai dan sejumlah pegawai serta WBP. Kendati demikian, untuk tahun 2026, TR akan meluangkan waktu untuk menjalankan ibadah puasa di Sinjai sekaligus mengetatkan silaturahmi antar bagian kalangan. (*).


























