SINJAI,– Komunitas Garda NATO menunjukkan kepeduliannya terhadap kebersihan kota dengan terlibat langsung dalam kerja bakti bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sinjai, Jumat (25/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan dr. Hamka, tepat di sisi rumah jabatan Bupati Sinjai.
Ketua Garda NATO, Basri, mengungkapkan bahwa aksi tersebut adalah bentuk dukungan nyata terhadap pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.
“Kegiatan kerja bakti ini dilakukan dalam rangka membantu pemerintah Kabupaten Sinjai untuk kebersihan dalam kota,” ujar Basri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kita di komunitas Garda NATO merasa bahwa ini adalah tanggung jawab kita juga, sehingga kita turun langsung untuk ikut andil membantu pemerintah,” tambahnya.
Basri menegaskan bahwa Garda NATO ingin menjadi bagian dari perubahan positif, dengan harapan menjadikan Sinjai sebagai kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali.
“Kita mau melihat Kabupaten Sinjai menjadi kota yang bersih,” pungkasnya.
Senada, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sinjai, Andi Syarifuddin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat gotong royong yang ditunjukkan komunitas Garda NATO.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Garda NATO. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Andi Syarifuddin.
Ia berharap semangat serupa juga bisa ditularkan kepada komunitas-komunitas lainnya di Sinjai.
Sebelumnya, Komunitas Nato berkumpul sejak pukul 16.12 WITA, di area Rujab Bupati Sinjai, mereka kemudian melakukan aksi bersih – bersih hingga terpantau pada pukul 17.24 WITA. “Titik kumpul tadi di dekat rujab, kemudian kita lanjut kerja bakti, baik di depan Rujab dan di Samping Rujab, kegiatan ini akan dilanjutkan besok dan seterusnya,” ungkap Ullah salah satu anggota komunitas Nato.
Tak kalah penting diketahui, terkait dengan sorotan Masyarakat khususnya Pemda Sinjai yang sampai saat ini 2025, belum mampu memiliki Master Plan Kota. Ketika ditanya, Andi Syarifuddin Kadis yang mengurusi bidang tersebut, ia tidak membantah realita, sebaliknya ia menghela nafas panjang, namun tetap memancarkan aura Ramah. “Sejauh ini Pemda Sinjai terus berupaya keras untuk mendorong kemajuan Sinjai termasuk Master Plan Kota akan diupayakan,” ujarnya dengan nada dalam – dalam.

Kabupaten Sinjai telah berusia 461 tahun. Hari Jadi Sinjai (HJS) diperingati setiap 27 Februari. Untuk periode 2025-2030 daerah otonom Sinjai dipimpin oleh Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif dan Wabup Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, hingga berita ini disiarkan, baik Bupati dan Wabup belum mengeluarkan Keterangan resminya terkait Master Plan Kota Sinjai.
APA ITU MASTER PLAN KOTA?
Dilansir dari kedai berita tabloid-merposnews.com, (25/4), dijelaskan bahwa, Master Plan Kota, dalam pemahaman umum, adalah rencana induk yang mengarahkan proses pembangunan dan pengembangan suatu kota. Rencana ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola aspek pembangunan secara terpadu, termasuk tata guna lahan, infrastruktur, serta peraturan terkait pembangunan kota.

Secara garis besar, Master Plan Kota memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya, Smart City dalam konsep perkotaan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta efisiensi berbagai aspek pelayanan publik, dan pengaturan peruntukan lahan untuk pembangunan perumahan, jalan, taman, dan fasilitas umum yang mendukung kebutuhan masyarakat, serta masih banyak fungsi lainnya.
Master Plan Kota disusun berdasarkan visi, identitas, dan karakteristik daerah yang mencerminkan potensi dan keunikan lokal. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah, terutama Dinas Perkimtan, sangat diperlukan untuk segera merumuskan rencana induk ini sebagai upaya menjawab tantangan pembangunan dan menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Sinjai.
Jika sebuah kota belum memiliki Master Plan Penataan Kota, boleh jadi ruang lingkup batas wilayah dan penataan kawasan meliputi RT/RW juga belum sepenuhnya dilakukan secara efektif. Selain itu, dampaknya dapat memengaruhi minat Investor, pada level paling rendah dengan perbandingan daerah otonom lain. (*/S).