JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang terjaring operasi senyap di wilayah Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). OTT KPK ini diduga berkaitan dengan promosi jabatan dilingkungan Pemkab Ponorogo.

Ketua KPK melalui Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut operasi dilakukan langsung oleh tim penindakan KPK di Ponorogo. “Benar, OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara, di Ponorogo ” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Meski begitu, KPK belum mengungkap secara detail kasus yang melatarbelakangi penangkapan.

KPK hanya menegaskan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti awal sebelum menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Kami memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan,” ujarnya.

Diketahui, operasi tangkap tangan KPK biasanya dilakukan setelah pengawasan intensif terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan suap atau gratifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum merinci berapa jumlah uang yang diamankan maupun pihak lain yang ikut diperiksa bersama Bupati Ponorogo.

Sesuai mekanisme hukum, para pihak yang diamankan dapat segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan setelah proses awal di daerah selesai.

Penangkapan terhadap Bupati Sugiri Sancoko ini menambah daftar kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan lembaga antikorupsi. KPK menyatakan akan segera menyampaikan perkembangan resmi hasil OTT tersebut melalui konferensi pers dalam waktu dekat. (Lu/Ag).