KOLAKA — Cantik sekali kalimat ini. Dalam kerangka modernisasi tata kelola pemerintahan desa (local governance modernization) yang bermuara pada kepentingan rakyat, Pemerintah Desa (Pemdes) Lamundre mempersembahkan orientasi pembangunan yang progresif, dibuktikan pada proyek kantor desa baru yang lebih representatif. Elok nya lagi, kebijakan ini rupanya bagian dari transformasi pelayanan publik (public service transformation), muaranya pun tidak lupa dipusatkan pada penguatan efektivitas, peningkatan kualitas layanan, serta konsolidasi relasi negara dengan masyarakat (state–society relations). Sabtu, (7/2/2026).

Senada dengan meningkatnya kompleksitas kebutuhan administrasi dan sosial masyarakat, Kepala Desa Lamundre, Agustian, menegaskan bahwa pembangunan kantor desa merupakan manifestasi komitmen institusional (institutional commitment) pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, terstandar, dan berorientasi pada kepuasan warga (citizen-oriented public services).

Kantor desa diposisikan sebagai pusat layanan pemerintahan (service center governance), sekaligus sebagai simpul legitimasi pelayanan negara kepada masyarakat. “Domain pelayanan publik kedepannya di Desa Lamundre akan terus ditingkatkan dan Alhamdulillah dukungan masyarakat pun tak henti mengalir, semoga sinergitas ini senantiasa terawat demi memajukan desa dan kesejahteraan masyarakat,” demikian penuturan Agustian saat ditemui InsertRakyat.com, siang tadi.

“Sebagai wujud visi dan misi dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, kami mewujudkan pembangunan kantor desa yang baru, lebih layak, dan lebih representatif,” sambung Agustian.

Pembangunan ini, ujar Agustian dengan nada mantap, ditopang oleh sistem pembiayaan yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis perencanaan fiskal desa (village fiscal planning system). Sumber pendanaan berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari bantuan keuangan APBD Kabupaten Kolaka, dengan skema pembangunan bertahap selama tiga tahun anggaran (2024–2026), dengan total nilai mencapai Rp 430 juta.

Kemilau Transformasi 'local governance modernization" Pemdes Lamundre Bangun Kantor Desa Baru
Bangunan Kantor Desa Lamundre tampak dari depan (foto Insertrakyat.com/Ibhar).

Secara sistematis, tahap awal pembangunan pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 200 juta sebagai fase inisiasi proyek (project initiation phase). Tahap lanjutan pada tahun 2025 didukung anggaran Rp 140 juta sebagai fase penguatan struktur kelembagaan (structural development phase). Adapun tahap akhir pada tahun 2026 dialokasikan Rp 90 juta sebagai fase penyempurnaan (finalization phase).

“Finishing meliputi pemasangan tegel, plafon, instalasi listrik, tiang penyangga, hingga pengecatan gedung, sehingga bangunan benar-benar siap difungsikan secara maksimal, dan dipastikan tahan gempa,” jelas Agustian.

Secara objektif, Agustian menerangkan bahwa, kebutuhan pembangunan kantor desa baru lahir dari kondisi eksisting bangunan lama yang tidak lagi memenuhi standar kelayakan pelayanan (service feasibility standards). Selain faktor usia bangunan, peningkatan intensitas pelayanan publik dan volume interaksi administratif masyarakat menjadikan kehadiran gedung baru sebagai kebutuhan strategis (strategic institutional necessity) dan tak bisa ditunda-tunda.

Jika berkaca pada dimensi implementasi kebijakan publik (public policy implementation), (masih penjelasan Agustian,-red), pembangunan ini dilaksanakan secara partisipatif melalui keterlibatan masyarakat desa. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari perangkat desa dan unsur lembaga kemasyarakatan berfungsi sebagai jantung instrumen pelaksana pembangunan berbasis kolaborasi sosial (collaborative governance model), transparansi publik (public transparency), dan akuntabilitas kelembagaan (institutional accountability) atau lembaga pemerintahan, dengan target bangunan rampung tahun ini.

“Benar, kami menargetkan pembangunan rampung tahun 2026 agar bisa [segera]dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Agustian dengan optimisme.

Belum berhenti sampai disitu, menurut Agustian, pada esensinya [tataran struktural], kehadiran kantor desa baru ini merepresentasikan penguatan kapasitas institusi pemerintahan desa (institutional capacity building). Dimana, Pemdes Lamundre menegaskan orientasi pembangunan menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern, responsif, adaptif, dan berwibawa (good village governance), guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, terstandar, dan berkelanjutan (sustainable public service system).

Lengkapnya, pembangunan kantor desa Lamundre diwujudkan dengan gagasan berlian yang dalam pada itu menghadirkan infrastruktur administratif sekaligus membangun fondasi peradaban pelayanan publik yang berbasis kualitas; legitimasi institusi, dan penguatan kepercayaan publik (public trust building) dalam kerangka pembangunan desa berkelanjutan – menyongsong bonus demografi dan Indonesia Emas 2045.

Penulis: Ibhar.

Editor: Supriadi Buraerah