JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Pemerintah daerah diminta segera melakukan inventarisasi titik-titik rawan banjir dan tanah longsor sebagai langkah mendesak dalam memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi yang kian meningkat di Indonesia.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa lebih dari 98 persen bencana yang terjadi sepanjang 2025 merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, hingga abrasi.
Instruksi Menteri Dalam Negeri, (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah.
Namun, berbagai kajian menilai bahwa persoalan utama penanggulangan bencana di Indonesia bukan terletak pada ketersediaan regulasi, melainkan pada lemahnya implementasi dan penegakan kebijakan di tingkat daerah.
Tanpa mekanisme penegakan yang konsisten, kebijakan mitigasi berisiko berhenti pada tataran administratif dan tidak berkembang menjadi praktik perlindungan masyarakat yang berkelanjutan.
Informasi ini diperoleh Insertrakyat.com melalui Kepala Pusat Kewilayahan Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri, TR Fahsul Falah, pada Selasa, (20/1/2026)
Untuk Tren kebencanaan menunjukkan peningkatan signifikan dalam waktu singkat. Sepanjang Januari hingga 23 Juni 2025, Indonesia mencatat 1.713 kejadian bencana alam. Jumlah tersebut melonjak menjadi 2.981 kejadian per 1 Desember 2025, atau hampir dua kali lipat hanya dalam kurun waktu lima bulan.
Mayoritas kejadian tersebut dipicu faktor cuaca dan iklim, menegaskan bahwa risiko hidrometeorologi kini menjadi ancaman paling konsisten bagi pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Peningkatan intensitas bencana hidrometeorologis tidak dapat dilepaskan dari perubahan iklim global. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan adanya tren kenaikan suhu muka laut di Indonesia dari tahun ke tahun.
Kondisi ini membuat lingkungan atmosfer dan laut semakin kondusif bagi terbentuknya siklon tropis di wilayah yang secara teoritis berada di luar zona pembentukannya.
Pergeseran area pembentukan siklon tropis tersebut berdampak langsung pada meningkatnya curah hujan ekstrem di sejumlah wilayah, khususnya Sumatera dan Jawa.
Fenomena cuaca ekstrem tercermin dari catatan curah hujan yang mencapai 411 milimeter dalam 24 jam, melampaui rekor sebelumnya sebesar 385 milimeter pada 2024. Angka yang sebelumnya dikategorikan ekstrem dalam skala bulanan kini terjadi hanya dalam satu hari.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ekstremitas iklim, baik ekstrem basah maupun ekstrem kering, terus meningkat dan tidak lagi dapat diperlakukan sebagai fenomena biasa.
Pakar kebencanaan mengingatkan bahwa risiko bencana kerap disederhanakan hanya sebagai luas bahaya atau intensitas ancaman. Padahal, risiko merupakan hasil interaksi antara bahaya, kerentanan, dan kapasitas.
Wilayah dengan tingkat bahaya tinggi belum tentu memiliki risiko besar apabila kapasitasnya kuat dan kerentanannya rendah. Sebaliknya, daerah dengan kerentanan sosial, fisik, ekonomi, dan lingkungan tinggi akan menanggung dampak lebih besar meskipun ancaman yang dihadapi serupa.
Dalam praktiknya, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai paradoks struktural dalam pengelolaan risiko bencana. Strategi kebencanaan kerap terjebak dalam miopia perencanaan lima tahunan, sementara pengurangan risiko bencana seharusnya berdimensi jangka panjang dan lintas dekade.
Di sisi lain, terdapat kecenderungan amnesia kelembagaan, di mana perhatian terhadap bencana hanya menguat pada momen simbolik atau pascakejadian besar, tanpa diikuti pembelajaran berkelanjutan.
Inersia birokrasi juga menjadi hambatan serius. Banyak perangkat daerah cenderung pasif dan baru bergerak ketika ada instruksi pusat atau tekanan akibat kejadian bencana besar.
Selain itu, masih terdapat kecenderungan menyederhanakan risiko dengan menganggap fenomena cuaca ekstrem sebagai bagian dari kondisi normal, meskipun data menunjukkan peningkatan signifikan intensitas dan frekuensi kejadian ekstrem.
Akibat berbagai kelemahan tersebut, penanganan bencana di daerah masih sering bersifat reaktif dan mengikuti pola umum, tanpa berbasis Kajian Risiko Bencana (KRB) yang mempertimbangkan konteks lokal.
Padahal, KRB merupakan instrumen ilmiah yang menghitung risiko secara rasional melalui interaksi antara bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pendekatan Early Warning for Early Action (EWEA) dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Peringatan dini cuaca dan iklim yang dikeluarkan BMKG harus dipahami sebagai instruksi untuk bertindak, bukan sekadar informasi.
“Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil keputusan, BPBD mengoperasikan lapangan, sekolah melindungi anak, relawan memperkuat evakuasi, dan masyarakat melakukan langkah-langkah keselamatan secara terkoordinasi,” ungkap TR Fahsul Falah dalam keterangan tertulisnya.
Penguatan penanggulangan bencana juga memerlukan peran aktif Kementerian Dalam Negeri dalam memastikan pemerintah daerah merespons peringatan dini secara serius dan tepat waktu.
Instruksi tegas kepada kepala daerah diperlukan agar risiko bencana tidak disederhanakan, serta untuk menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan alasan menunda kesiapsiagaan dan respons awal.
Di sisi lain, Standar Pelayanan Minimal (SPM) kebencanaan dinilai perlu dievaluasi karena belum sepenuhnya mengakomodasi fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tanpa standar yang jelas, pemulihan pascabencana cenderung hanya mengembalikan kondisi ke situasi sebelum bencana, tanpa memperbaiki kerentanan struktural yang telah teridentifikasi.
Revisi SPM diharapkan mampu mendorong penerapan prinsip build back better sebagai bagian integral dari penanggulangan bencana.
Inventarisasi titik rawan banjir dan longsor pada akhirnya tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi fondasi pembangunan daerah berbasis ketangguhan.
Dan pada akhirnya, sebut TR, dengan memperkuat penegakan kebijakan, memanfaatkan Kajian Risiko Bencana, serta melibatkan masyarakat sebagai aktor kunci, pemerintah daerah diharapkan mampu menekan dampak bencana hidrometeorologi dan melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan.
ARAHAN PRESIDEN PRABOWO
Lengkapnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memetakan wilayah-wilayah rawan banjir di tengah tingginya curah hujan yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Permintaan itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden menekankan pentingnya identifikasi zona yang berpotensi mengalami banjir, rob, maupun genangan akibat kondisi cuaca ekstrem.
“Bapak Presiden meminta kepada Pak Mendagri agar segera melakukan identifikasi titik-titik wilayah yang berpotensi terjadi banjir, rob, atau genangan karena curah hujan tinggi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Selain pemetaan wilayah rawan, Prabowo juga meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk mengurangi dampak bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah untuk memikirkan langkah antisipasi dan mitigasi agar dampak kejadian seperti ini bisa dikurangi,” kata Prasetyo.
Presiden juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar memprioritaskan penanganan cepat terhadap bencana yang telah menimbulkan korban di berbagai daerah.
“Yang pertama dan utama adalah penanganan secepat-cepatnya, terutama terhadap kejadian bencana yang menimbulkan korban,” ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, banjir melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, banjir masih merendam belasan desa di lima kecamatan, yakni Sayung, Demak, Karanganyar, dan Mijen. Ribuan warga terdampak akibat genangan yang belum surut.
Sementara di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, banjir melanda 12 kecamatan dan berdampak pada 61.606 warga. Sebanyak 20.194 rumah terendam, dua orang dilaporkan meninggal dunia, serta 130 fasilitas umum mengalami kerusakan. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp 637,5 miliar.
Di Karawang, Jawa Barat, hujan berintensitas tinggi sejak Minggu, 18 Januari 2026, menyebabkan banjir di sejumlah titik. Sedikitnya 17 rumah warga terendam dengan ketinggian air antara 30 hingga 60 senti meter.































