MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com – Praktik tambang ilegal di Kepulauan Kabaena, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi hantu dalam bingkai isu nasional.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI), Alfian Renaldi.
‘Satgas Pencegahan Korupsi Hutan (PKH) harus bertindak tegas membongkar mafia tambang yang selama ini merusak hutan dan pesisir,” sambung Alfian, Rabu 4 Februari 2026.
Alfian menegaskan, negara harus berani menghadapi korporasi besar yang diduga merampas kawasan hutan secara sistematis. “Mafia tambang beroperasi dengan modal besar dan jejaring politik kuat. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Negara harus bertindak sampai ke akar,” tegasnya.
Kasus PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena, sebut Alfian, adalah wujud raksasa praktik tambang ilegal.
Ironisnya lagi, praktik itu telah berlangsung bertahun-tahun.
Tak hanya itu, aktivitas perusahaan ini merusak hutan, mencemari pesisir, dan menekan ruang hidup warga lokal.
Alfian menekankan bahwa penindakan yang hanya berhenti pada penyegelan atau denda administratif tidak akan menghentikan mafia tambang.
“Pertambangan ilegal ini jauh lebih serius daripada pelanggaran administratif biasa. Tidak cukup sekadar memberi peringatan. Satgas PKH harus menelusuri semua jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Sebagai putra daerah, Alfian menyaksikan langsung bagaimana hutan dan laut dikorbankan demi kepentingan segelintir elite.
Ia menegaskan, kritiknya bukan sekadar protes, tetapi panggilan moral untuk melindungi warga dan ekosistem. “Ini soal nasib lingkungan hidup dan hak masyarakat atas ruang hidupnya,” tambah Alfian.
Alfian berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap sengkarut ini. Menurutnya, Satgas PKH yang dibentuk Presiden harus mendapatkan dukungan penuh, termasuk dalam menghadapi korporasi besar yang memiliki modal dan jaringan politik kuat. “Keberanian Presiden membentuk Satgas PKH harus dibuktikan dengan penegakan hukum yang konsisten. Tidak boleh ada kompromi,” ujar Alfian.
PRI menekankan, praktik tambang ilegal di kawasan hutan masuk ranah pidana. Alfian menjelaskan bahwa Undang-Undang Kehutanan mengancam pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Selain itu, UU Minerba, Tipikor, dan TPPU menjerat korporasi yang menyamarkan keuntungan dari tambang ilegal.
“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Penegakan hukum harus membongkar mafia tambang sampai ke pengendali dan aliran uangnya. Jika hanya menyegel lokasi, dampaknya hanya sementara,” kata Alfian.
Alfian menegaskan, keberanian Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas PKH harus disertai tindakan lebih lanjut di lapangan. Satgas PKH tidak boleh gentar menghadapi tekanan politik atau modal besar. Kelestarian hutan dan pesisir adalah tanggung jawab negara, bukan sekadar retorika.
PRI menekankan bahwa hasil kerja Satgas PKH harus lebih dari sekadar penyegelan lokasi tambang. Audit menyeluruh, pemulihan kerugian negara, pencabutan izin, penyitaan aset, dan pemidanaan direksi serta pengendali korporasi wajib dilakukan. “Perusak hutan dan perampok kekayaan negara harus ditindak tegas. Tidak ada kompromi. Mafia tambang harus dibongkar sampai ke akar,” pungkas Alfian.
Selain kerusakan lingkungan, masyarakat lokal juga merasakan tekanan sosial dan ekonomi. Lahan pertanian dan perikanan terancam, sementara warga kerap tak punya pilihan selain ikut bekerja di tambang ilegal. “Ini tragedi ganda. Lingkungan rusak, masyarakat terjepit. Negara harus hadir,” tegas Alfian.
Kasus Kabaena menegaskan bahwa mafia tambang tidak hanya mengandalkan modal besar, tetapi juga strategi politik yang terstruktur. Alfian menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan aparat hukum. “Satgas PKH harus mendapat dukungan penuh dari Presiden dan lembaga terkait agar penegakan hukum berjalan efektif,” ujarnya.
Lengkapnya Alfian bilang perhatian Presiden Prabowo Subianto sangat krusial. Dukungan penuh dari pucuk pimpinan negara menjadi penentu keberhasilan Satgas PKH. “Jika Presiden serius, mafia tambang harus dibongkar hingga ke pengendali, dan rakyat mendapatkan keadilan,” kuncinya.


























