PEMERINTAH memikul tanggung jawab atas pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, tak heran jika pemerintah menjalin sinergitas nasional di sektor perumahan melalui penyediaan pembiayaan rumah bagi kelompok berpenghasilan rendah. Di Sinjai, agenda tersebut berlanjut lewat pertemuan teknis antara pemerintah daerah, BP Tapera, dan BSI serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Kadis Perkimtan Sinjai, Andi Syarifuddin (sudut kanan).

Lengkapnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini mempertemukan jajaran Pemkab Sinjai, BP Tapera, BSI, para camat, dan pengembang untuk membahas kesiapan daerah dalam penerapan skema pembiayaan perumahan nasional.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, memimpin pertemuan dan memaparkan perkembangan kebutuhan perumahan di daerah. Ia menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penduduk dan pengembangan kawasan mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah penyesuaian kebijakan. Pemerintah daerah telah mengumpulkan data kebutuhan perumahan untuk memastikan calon penerima manfaat sesuai ketentuan.

 

Hj.Ratnawati mengarahkan agar koordinasi diperkuat, guna menghubungkan kebijakan pusat dengan kondisi lapangan. Ia meminta organisasi perangkat daerah mempercepat pemetaan kebutuhan perumahan serta menyusun data calon penerima fasilitas pembiayaan dalam skema FLPP.

 

Pertemuan tersebut mengulas kesiapan lahan, kelengkapan administrasi, kapasitas pengembang, dan pemetaan kebutuhan di setiap kecamatan. Peserta kegiatan menilai potensi kendala di lapangan, seperti akses infrastruktur dasar dan kesesuaian dokumen teknis yang diperlukan saat pengajuan FLPP.

 

Pemkab Sinjai memastikan seluruh tahapan mengikuti pedoman pembiayaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan sektor perumahan di tingkat daerah untuk menindaklanjuti target perumahan nasional termasuk program tiga juta rumah dimaksud.

 

Kunjungan BP Tapera ke Sinjai pada November 2025 tercatat sebagai rangkaian koordinasi nasional. Agenda ini membuka pembahasan teknis mengenai alur pembiayaan, kesiapan kawasan, serta penyusunan data calon penerima program. Pemerintah daerah mencatat hasil pembahasan tersebut sebagai bahan penyesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan program perumahan di Sinjai.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Sinjai, Andi Syarifuddin saat dikonfirmasi menyatakan bahwa, pihak telah melakukan langkah persiapan teknis dalam mendukung pelaksanaan program. Ia menjelaskan bahwa jajarannya menyiapkan data kebutuhan rumah layak huni, memetakan lokasi pengembangan, dan menyesuaikan dokumen dengan ketentuan yang berlaku di tingkat nasional.

 

Andi Syarifuddin menambahkan bahwa koordinasi dengan BP Tapera dan BSI dilakukan untuk menyelaraskan prosedur pembiayaan. “Kami akan menyusun data, memverifikasi calon penerima, dan menyampaikan informasi kepada pengembang yang terlibat,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan tugas administratif dan teknis untuk memperlancar proses pengajuan FLPP. “Kami segera mengarahkan perangkat teknis agar mengikuti seluruh tahapan sebagaimana diatur dalam regulasi,”pungkasnya.