SINJAI INSERTRAKYAT.com— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Senin (2/2).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh pegawai Rutan Sinjai. Penandatanganan tersebut menjadi pernyataan sikap bersama dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam amanatnya, Darman Syah menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh jajaran sebagai fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sinjai dalam mendukung Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab harus menjadi budaya kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan asesmen pegawai dalam rangka pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas. Asesmen tersebut dilakukan untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi, integritas, dan komitmen masing-masing agar pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan optimal dan berkelanjutan.

Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Rutan Kelas IIB Sinjai, Asis, menyampaikan bahwa pembentukan Tim Pokja melalui asesmen merupakan langkah strategis dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program Zona Integritas.

“Asesmen ini dilakukan agar setiap pegawai yang tergabung dalam Pokja benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu berkontribusi maksimal dalam pembangunan Zona Integritas di Rutan Sinjai,” ujarnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Sinjai menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas, bersih dari praktik korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls).