Editor : Supriadi Buraerah

BANDA ACEH,  INSERTRAKYAT.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa praktik korupsi dan pemborosan anggaran secara langsung menggerus kepercayaan publik terhadap kepala daerah dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Banda Aceh, Senin (20/4/2026). Kendati Boleh saja anggapan publik yang gagal dan tidak becus pengawasan adalah Muhammad Tito Karnavian Sendiri.

Mendagri menyampaikan bahwa pola tata kelola yang masih diwarnai korupsi dan inefisiensi menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia meminta kepala daerah tidak menganggap persoalan tersebut sebagai isu administratif biasa, karena dampaknya langsung memengaruhi legitimasi pemerintahan di mata publik.

BACA JUGA :  Mendes Yandri Bahas Kerja Sama China untuk Desa Tertinggal

Ia menilai, korupsi dan pemborosan anggaran tidak hanya berdampak pada individu pelaku, tetapi juga menyeret citra pemerintah daerah secara keseluruhan. Kondisi ini memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan daerah yang seharusnya bekerja untuk kepentingan publik.

Dalam arahannya, Mendagri menyoroti bahwa persepsi publik terbentuk sangat cepat melalui pemberitaan media, terutama ketika terjadi operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau temuan pemborosan anggaran. Ia menilai satu kasus dapat menutupi banyak capaian positif yang sebenarnya telah dilakukan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan publik memiliki implikasi langsung terhadap hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Tingkat kepercayaan yang menurun berpotensi memengaruhi proses pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH).

BACA JUGA :  Headlinenews | Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Mendagri menyebutkan bahwa masih banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik dan menghadirkan inovasi. Namun, ia mengkritisi lemahnya kemampuan sebagian pemerintah daerah dalam mengelola komunikasi publik sehingga prestasi tersebut sering kalah oleh pemberitaan negatif.

Ia menilai ketimpangan persepsi menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan modern. Di satu sisi, banyak daerah mencatat kinerja baik, namun di sisi lain satu kasus penyimpangan dapat langsung mendominasi opini publik.

“Ini masalah persepsi, di samping kita memperbaiki tentunya. Memperbaiki untuk betul-betul hati-hati terhadap praktik koruptif,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak hanya menyoroti aspek penindakan, tetapi juga pencegahan melalui penguatan integritas dan tata kelola yang lebih transparan di daerah.

BACA JUGA :  Mendagri Tinjau Warga Sitaro Pasca Banjir di Perbatasan Filipina

Mendagri menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sangat bergantung pada tingkat kepercayaan yang dibangun melalui kinerja yang konsisten, efisiensi anggaran, serta keterbukaan informasi publik.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah terus mendorong penguatan integritas dan efisiensi tata kelola sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (rls/Red).