MEDAN, INSERTRAKYAT.COM — Dugaan kebocoran anggaran PDAM Tirtanadi tembus Rp450 miliar dibahas.

Anggota DPRD Sumut Usman Ja’far menilai kebocoran itu sangat serius.

Rapat digelar Komisi C DPRD Sumut bersama direksi dan pengawas, Senin, awal pekan November.

Usman menyebut jawaban manajemen tidak rasional dan dianggap memalukan publik.

Menurutnya, selisih pendapatan PDAM dengan setoran daerah sangat mencurigakan.

BACA JUGA :  IPH Aceh, Sumbar, dan Sumut Turun Signifikan, Inflasi Tertinggi Desember 2025 Teratasi

“Kontribusi Rp45 miliar. Selisihnya sampai Rp450 miliar kemana?” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sikap Dewan Pengawas yang dinilai pasif dan diam.

“Kenapa dibiarkan hilang? Kenapa diawasi seolah tanpa fungsi?” tegasnya.

Usman menolak alasan kebocoran pipa sebagai penyebab hilangnya pendapatan besar.

“Jawaban pipa bocor tak rasional. Alat deteksi tersedia,” katanya.

Ia menyinggung temuan internal: 17 persen salah administrasi pencatatan.

BACA JUGA :  Heboh Video Asusila An Namiroh, DPRD Pekanbaru: Semua Fitnah

Kesalahan administrasi itu disebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal.

“Kalau tidak mampu, lebih baik mundur,” serunya ke direksi.

Usman menyebut kebocoran besar merugikan daerah dan merusak kepercayaan publik.

“Sumut ditonton masyarakat. Jangan tunggu dipaksa baru bergerak,” katanya.

RDP berlangsung tegang dan menjadi sorotan anggota dewan lain.

Hingga penutupan rapat, penjelasan manajemen belum memuaskan seluruh peserta.

BACA JUGA :  Breaking News : Warga Kecewa Pasar Murah DPRD Deli Serdang, Bertajuk Kupon untuk Pegawai dan Staff

Direksi dan Dewan Pengawas PDAM belum memberikan klarifikasi resmi lanjutan.

Hingga berita diterbitkan, Rabu (5/11/2025), Dirut belum merespons permintaan konfirmasi lanjutan. (Ris/Shi)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.