Sinjai, InsertRakyat.com — Satu keluarga korban kebakaran menerima bantuan di Dusun Rumpala, Desa Boto Lempangan, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Jumat (3/4/2026).
Bantuan tersebut diberikan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sinjai melalui Program Peduli sebagai respons atas musibah kebakaran yang terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 Wita.
Kapolsek Sinjai Barat IPTU Suparman, S.Sos bersama Ketua Bhayangkari Ranting Sinjai Barat mendatangi langsung lokasi korban kebakaran untuk menyalurkan bantuan.
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar korban pasca kebakaran yang menyebabkan kerugian material.
Peristiwa kebakaran tersebut berdampak pada kondisi keluarga korban, termasuk tekanan psikologis (psychological distress) akibat kehilangan tempat tinggal.
Kapolsek Sinjai Barat IPTU Suparman menyampaikan bahwa bantuan diberikan sebagai bagian dari program peduli di wilayah hukum Polres Sinjai.
“Kami turut prihatin atas musibah kebakaran ini. Semoga keluarga diberikan kesabaran dalam menghadapi kondisi ini,” ujar IPTU Suparman.
Ia menjelaskan bahwa bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar korban dalam jangka pendek.
Bantuan ini diberikan karena korban kebakaran membutuhkan penanganan segera setelah terdampak musibah. Dampak kebakaran turut memengaruhi kondisi ekonomi keluarga sehingga diperlukan dukungan awal. Kehadiran aparat dalam situasi ini menjadi bagian dari respons sosial terhadap masyarakat terdampak. Penyaluran bantuan juga dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi darurat.
Penyaluran bantuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait tugas perlindungan dan pelayanan masyarakat.
Selain itu, penanganan korban kebakaran juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengatur peran berbagai pihak dalam membantu masyarakat terdampak.
Saat ini, korban kebakaran masih membutuhkan dukungan lanjutan, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar maupun pemulihan kondisi sosial (social recovery).
Ke depan, penanganan pasca kebakaran di Sinjai Barat memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan pihak terkait agar bantuan dapat menjangkau kebutuhan korban; sehingga proses pemulihan tuntas. (rls).
Laporkan berbagai peristiwa, ketimpangan sosial, karya literasi, maupun opini Anda melalui tombol WhatsApp InsertRakyat.com. Setiap informasi yang Anda kirimkan menjadi bagian penting dalam menyuarakan kepentingan publik. Klik tombol yang tersedia dan kirimkan kontribusi Anda sekarang.




