Makassar InsertRakyat.com Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan meringkus seorang pemuda berinisial SY, di kawasan Borong Daya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Ia ditangkap pada Sabtu (10/5), terkait dengan dugaan memproduksi dan menjual senjata tajam jenis busur untuk aksi tawuran.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah rawan konflik antar kelompok remaja. Dalam penggerebekan di rumah SY, polisi menyita 13 busur beserta ketapel yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi kekerasan jalanan pada malam hari.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS | 6 Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk Tim Rajawali Polres Koltim

Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan melalui Humas membenarkan penangkapan tersebut. “SY langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi Insertrakyat.com, Senin (12/6).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa SY menjual setiap paket busur dan ketapel seharga Rp50 ribu. Selain barang bukti senjata tajam, polisi juga menemukan alat produksi seperti mesin gerinda, palu, dan paku yang digunakan pelaku untuk merakit senjata tersebut.

BACA JUGA :  Ternyata Aliansi Pemerhati Hukum Akan Demo di Mapolda Sulsel, Terkait Sinjai

Polda Sulsel kini mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran senjata rakitan tersebut, mengingat maraknya aksi tawuran antar kelompok pemuda yang kerap terjadi di Kota Makassar. (Er/Er).