Audiensi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di kantor DPRD Kota Surabaya, Rabu (11/2/2026), menyorot tata kelola dana reses. Dihadapan wakil ketua DPRD Surabaya, Bachtiyar Rifai terdapat Sekretaris DPRD (Sekwan) dinilai mencla-mencle dan gagal menjelaskan mekanisme, dasar hukum, serta regulasi pengelolaan dana reses dari APBD.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan ketidakmampuan pejabat memahami aturan dasar berdampak langsung pada kepercayaan publik dan membuka potensi pelanggaran administrasi serta penyimpangan anggaran.

BACA JUGA :  Kejari Surabaya Sikat Korupsi Rp6,1 Miliar Hingga Pesta Gay 34 Tersangka

“Jika Kedepan kajian kami menemukan adanya indikasi; kami akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Kejaksaan Tinggi untuk pemeriksaan hukum menyeluruh,” tegas Baihaki.

Meski AMI juga mendesak DPRD memberikan penjelasan terbuka terkait pengawasan dana reses dan tanggung jawab Sekretariat DPRD. Namun hingga audiens selesai, AMI tak memperoleh penjelasan memadai.

Bagi AMI, transparansi dana reses adalah kunci akuntabilitas DPRD dan legitimasi publik. Kepada jurnalis media ini Ketua AMI, bilang laporan ke Kejari tinggal tunggu lampu hijau dari Tim analisis data AMI yang akrab dengan sebutan “Ketua 1 Tulisan Indonesia Timur”. “Laporan dipastikan masuk secepatnya,” kuncinya.

BACA JUGA :  Jasa Ayah Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Mercusuar Ketulusan di Tengah Musibah Banjir Aceh

(Redho Fitriyadi InsertRakyat.com/ Bersambung sampai tuntas)

💬 Laporkan ke Redaksi