SINJAI,- Seorang mengaku dari Internal Pada bagian Pengelolaan Kegiatan Proyek D.I Borong Pao, Desa Pattallassang, Kecamatan Sinjai Timur, sontak geram lantaran berita sorotan kian bertubi – tubi terkait dengan dugaan kerusakan pada proyek tersebut. Senin, (7/4-25).

Sedikitnya terdapat 12 terbitan dari berbagai media pers pada edisi April 2025. Dia juga menilai bahwa berita tersebut bagian dari fungsi kontrol publik pada kegiatan proyek senilai Rp1,5 Miliar Rupiah tersebut. “Tidak ada salahnya itu berita,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menanggapi pertanyaan publik terkait pengadaan Base camp. Menurutnya hal tersebut tidak tertuang dalam anggaran. Artinya boleh dilakukan pengadaan dan boleh tidak. “Setahu saya, tidak ada memang anggarannya itu, tapi seandainya mau dilakukan pengadaan tidak ada juga larangan, begitu pun sebaliknya tidak ada kewajiban yang menuntut Pelaksana kegiatan untuk merealisasikan pengadaan Base camp,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sopir Angkot Mengadu ke Polisi, Diduga Diteror Preman di Makassar

Lantas ditanya terkait iuran BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Dirinya tidak dapat menjawab secara pasti. Namun menurutnya hal itu wajib dilakukan. “Ia. Wajib didaftarkan ke BPJS. Pekerja didaftarkan. Cuma jumlahnya yang terdaftar saya tidak hafal, tetapi sudah didaftarkan,” tegasnya sambil meminta namanya dirahasiakan. Dia juga berjanji akan menjelaskan tentang sumber material yang digunakan pada kegiatan tersebut. “Di kesempatan berikutnya saya pasti jelaskan. Kini Waktu mepet — sholat Dzuhur,” tuturnya saat berbicara melalui telepon genggam.

Sebelumnya Kadis PU-PR Sinjai Haris Achmad tidak minat menjawab pertanyaan konfirmasi terkait pengadaan Base Camp. Termasuk saat ditanya jumlah anggaran pada kegiatan tersebut, Haris Achmad berdalih dirinya lupa. “Saya tidak hafal persis, yang pasti anggaran DAK tahun 2024,” ungkapnya pada Kamis baru – baru ini.

BACA JUGA :  Desa Era Baru, Desa Pemekaran Menuju Pusat Pertumbuhan Penduduk dan Kemajuan Pertanian

Proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan oleh Dinas PU-PR Sinjai melalui pihak ketiga pada 2024. Namu pihaknya kembali segera melakukan perbaikan pada bagian kerusakan yang terjadi. Anggota DPRD Sinjai Fraksi Partai PKB Saldi telah melakukan kunjungan ke lokasi, lantaran ia khawatir jika kerusakan terjadi dapat berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Dari penjelasan Kadis TPHP Sinjai, H Kamaruddin, terdapat seluas 6 Hektar sawah milik masyarakat akan terdampak ketika terjadi kerusakan pada sistem jaringan irigasi Borong Pao.

Sebelumnya Kadis PU-PR Sinjai Haris Achmad, menegaskan pihaknya akan melakukan perbaikan dengan melibatkan kontraktor atau pelaksana kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut masih dalam proses pemeliharaan.

BACA JUGA :  KPK Pengen Tangkap Oknum Pejabat Pajak, Bermain Sponsorship dan Valas

Dia menambahkan, saluran irigasi yang terbuat dari beton tersebut masih tetap berfungsi dan pihaknya telah memasang pipa pembuangan sebagai langkah antisipasi dan membuat pintu pembuangan guna menghindari terjadinya gagal panen seperti yang dikhawatirkan masyarakat petani.

“Tidak ada irigasi yang jebol, Hanya kerusakan talud di bawah saluran irigasi.Diakibatkan kapasitas air melebihi penampungan air sehingga terjadi gerusan di bawah saluran yang mengakibatkan kerusakan terjadi pada tanggul eksisting,” ungkap Haris Achmad.

D.I Borong Pao ini didanai oleh DAK senilai Rp1,5 miliar yang dikerjakan CV Duta Sarana. Kendati, untuk jumlah pekerja yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan belum terungkap.