BARRU, SULSEL, – Aktivitas tambang diduga ilegal kembali marak di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum karena tambang tetap beroperasi meski kata mereka, aktivitas tambang telah berulang kali dilaporkan.

Baca Juga :  MA Terbitkan SEMA 4/2026, Atur Upaya Hukum Putusan Bebas. Intip Reaksi FORSIMEMA

Dia “Danre” pemilik lahan, mengaku haknya dirampas oleh PT. Prima Karya Manunggal (PKM). “Kami sudah berkali-kali melaporkan tambang ilegal di Lakappala, tapi tak ada tindakan. Kami berharap Presiden Prabowo mendengar rintihan kami,” keluh Rusdin, — Danre, kamis kemarin.

Baca Juga :  BPK Nyatakan Audit Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 'Rampung'

Selain merugikan pemilik lahan, tambang ini juga menelan korban akibat longsor. Beredar pula dugaan suap agar operasionalnya tetap berjalan.

“Saya tahu mereka punya banyak uang, sementara saya hanya bisa pasrah. Saya hanya berharap hukum benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Ganjar Personel Berprestasi: Kinerja Baik, Apresiasi Datang

Saat dikonfirmasi, pihak PT. PKM tidak dapat ditemui. Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari pihak berwenang. Demikian pula, hingga Jum’at, (20/3/2025) Kapolda Sulsel belum mengeluarkan Keterangan resminya.

JELAJAHI INFORMASI

Baca berita dan informasi terbaru dari berbagai kategori. Klik tombol Baca Berita Pilihan untuk melihat selengkapnya.

BERITA TERKINI EDITORIAL

Bilik Elipsis

Ruang sastra, gagasan, dan percakapan kehidupan.

Ruang Renungan Setiap zaman berganti, tetapi manusia selalu mencari arti kehidupan. Renungan Bilik Elipsis
Jelajahi Bilik Elipsis →