JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki babak baru dalam pemberantasan korupsi di ruang digital. Tantangan KPK saat ini bukan lagi pada transaksi meja dan berkas, melainkan pada data, algoritma, dan sistem daring.

KPK memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai senjata strategis. Tujuannya, memperkuat pencegahan dan penindakan korupsi agar lebih cepat, akurat, dan berbasis data.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan korupsi telah bertransformasi ke ruang digital. “Jika tidak dikejar dengan pola pikir,  kita akan tertinggal. AI harus menjadi perisai pencegahan dan pedang penindakan,” ujarnya dalam workshop AI x KPK: Saatnya KPK Melangkah Lebih Cerdas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).

BACA JUGA :  Kerja Sama Dengan Pidsus, Intel Jaksa Bedah Tikus Siskeudes: Temukan Korupsi APBDes Rp 2,6 Miliar

Empat pilar transformasi digital KPK diperkenalkan, masing-masing adalah perubahan mindset menuju kerja tanpa batas, adaptasi proses bisnis, penguatan organisasi berbasis IT, dan pengambilan keputusan berbasis data real time.

AI, menurut Agus, menjadi katalis pada tiga pilar utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi. Dari analisis pola transaksi hingga peningkatan transparansi publik, teknologi ini diharapkan mempersempit ruang korupsi.

BACA JUGA :  KPK dan Kejati Sumbar Genjot Penindakan Korupsi, Enam Kasus Besar Terbongkar di Sumbar

Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono, menegaskan penerapan AI bukan sekadar modernisasi, tapi strategi memperkuat sistem dan kapasitas kelembagaan. “Kita tidak hanya beradaptasi dengan perubahan, tapi harus memimpin perubahan itu,” tegasnya.

Penerapan AI akan mencakup deteksi risiko korupsi, analisis transaksi mencurigakan, serta dukungan penindakan berbasis data. Namun KPK memastikan setiap algoritma harus tunduk pada nilai integritas, etika, dan transparansi.

BACA JUGA :  INPEST Surati Presiden dan Komisi III DPR RI Minta Pengawasan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp551 Miliar

Workshop juga menampilkan praktik penggunaan alat AI seperti Microsoft Copilot, Gamma, dan Sectors.app yang digunakan untuk efisiensi dan analisis data.

Menutup acara, Agus mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat. Nilai integritas tetap menjadi inti perjuangan KPK dalam menjaga bangsa dari korupsi. Langkah ini menandai komitmen KPK menjadi pelopor lembaga penegak hukum digital di Indonesia.

Penulis: Lutfi

 Ikuti Berita Insertrakyat.com