SINJAI,– Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan penolakan bantuan hibah berupa bus sekolah dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan tegas menyatakan sangat mendukung peningkatan layanan transportasi pelajar melalui pengadaan bus sekolah.
Bantuan bus sekolah dari Kementerian Perhubungan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 173 Tahun 2024 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2024, yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2024.
Namun, informasi terkait bantuan tersebut baru diterima Pemerintah Kabupaten Sinjai pada Januari 2025, setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2025 disahkan. Karena itu, pembiayaan penjemputan bus tidak dapat dimasukkan dalam anggaran pokok tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sinjai menghadiri rapat koordinasi secara daring pada 13 Februari 2025 berdasarkan Surat Plt. Dirjwen Perhubungan Darat Nomor: UM.207/9/4/DJPD/2025.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai menyatakan kesiapannya untuk menganggarkan biaya penjemputan dan memenuhi seluruh prosedur teknis yang telah disampaikan oleh Subdit Angkutan Perkotaan Kementerian Perhubungan, termasuk penyusunan dokumen dan penyesuaian jadwal pengiriman.
Dishub Sinjai menegaskan bahwa informasi mengenai pengalihan bantuan akibat tidak diambil adalah tidak sepenuhnya benar. “Itu tidak benar, tidak ada begitu, justru kita berupaya secepatnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kadishub Sinjai, Akbar.
Pemerintah Kabupaten Sinjai justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 juta untuk mendukung pengiriman bantuan bus sekolah tersebut melalui jasa ekspedisi, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025. Penganggaran ini dilakukan melalui hasil efisiensi APBD tahun berjalan, bukan melalui anggaran perubahan.
“Pemerintah Kabupaten Sinjai sama sekali tidak menolak bantuan ini. Justru melalui arahan pimpinan, kami telah mengajukan permohonan tambahan bantuan bus sekolah pada tahun anggaran 2025 sebagai bentuk perhatian dan upaya serius dalam mendukung kebutuhan transportasi pelajar,” tegas pihak Dishub Sinjai yang disebutkan menjabat sebagai Kabid melalui keterangan resmi diterima Insertakyat.com, Rabu, (7/5/2025).
Terkait informasi yang beredar luas bahwa, anggaran penjemputan bus dialokasikan sebesar Rp 50 juta rupiah. Berdasarkan tanggapan pihak Dishub Sinjai, dijelaskan nilai anggaran untuk penjemputan Bus dialokasikan sebesar Rp 25 juta rupiah.
Dengan demikian, Dishub Sinjai berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi yang menyesatkan dan menegaskan komitmen Pemkab Sinjai dalam mendukung pembangunan sektor transportasi, khususnya untuk dunia pendidikan.

Sebelumnya diberitakan, hingga awal Mei 2025, satu unit bus sekolah hibah dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) yang dialokasikan untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai masih terparkir di Magelang, Jawa Tengah.
Bus tersebut merupakan bagian dari program bantuan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 173 Tahun 2024.
Kepala Dishub Sinjai, Akbar, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima kendaraan tersebut. Menurutnya Mobil tersebut rencananya akan dikirim dari Magelang. Saat ini Dishub Sinjai belum memiliki anggaran untuk membiayai pengiriman, sehingga bantuan tersebut tertunda penyalurannya.
“Masih terkendala biaya pengiriman. Kami masih menunggu adanya revisi atau perubahan anggaran,” ujarnya kepada Insertrakyat.com.
“Itu mobil tidak dijemput namun pengiriman ke Sinjai, sementara ditunggu perubahan anggaran. Ia, benar saat ini sementara diupayakan agar ada anggaran biaya pengiriman,” pungkasnya.
Di kabupaten Sinjai terdapat dua unit mobil bantuan hibah dari Kemenhub RI.
Masing-masing untuk UPT SMA Negeri 1 Sinjai (SMANSA) dan Dishub Sinjai
Berbeda dengan Mobil untuk Dishub Sinjai, pihak UPT SMAN 1 Sinjai telah menjemput langsung dari Magelang pada Maret 2025. Dana yang digugat merupakan dana patungan dari berbagai donatur.
Saat ini, bus SMA tersebut telah siap digunakan untuk menunjang kegiatan operasional sekolah, khususnya transportasi pelajar.
Sementara itu, Dishub Sinjai belum mengambil langkah serupa. Sampai saat ini, pengambilan bus masih menunggu ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah. Muncul juga desas desus yang menuding bahwa ada penolakan secara halus. Kendati demikian dibantah dengan tegas oleh Dishub Sinjai. Untuk pengiriman mobil, Dishub Sinjai menunggu pencairan dana pengiriman sebesar Rp 25 juta rupiah. Dishub Sinjai memusatkan bantuan Bus tiba pada bulan Juni di Sinjai.(*/S).












































