Ketika Selembar Warkah Tak Boleh Merenggut Martabat
Pada suatu masa yang jauh, tersebutlah sebuah kisah dari negeri Baghdad. Istana dipenuhi para cendekia, pengkaji ilmu, dan penulis hikmah. Di tengah kemegahan pengetahuan itu, manusia tetap berhadapan dengan satu pertanyaan sederhana: apa sebenarnya ukuran seseorang dalam kehidupan intelektual?
Pertanyaan tersebut terasa sederhana, tetapi jawabannya dapat membawa kita pada perenungan yang panjang.
Selembar warkah kelulusan memiliki fungsi akademik dan administratif. Ia mencatat sebuah perjalanan pendidikan, proses pembelajaran, evaluasi, serta capaian yang telah ditempuh seseorang.
Karena itu, dokumen pendidikan layak dihormati.
Namun, manusia tidak pernah dapat direduksi menjadi selembar dokumen.
Pendidikan memiliki dimensi yang jauh lebih luas. Ia menyentuh perkembangan intelektual, pembentukan karakter, kebebasan berpikir, kemampuan bernalar, pengembangan potensi, serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR) menempatkan pendidikan sebagai hak setiap manusia. Pasal 26 menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar fasilitas administratif, melainkan bagian dari pemenuhan hak fundamental manusia.
UNESCO juga menempatkan pendidikan sebagai hak asasi manusia dan menegaskan prinsip bahwa pendidikan harus menghormati martabat manusia serta mendukung perkembangan kepribadian manusia secara utuh.
Kerangka tersebut memberikan ruang untuk melihat pendidikan secara lebih manusiawi.
Warkah dapat membuktikan suatu capaian akademik. Namun, warkah tidak memiliki kemampuan untuk menggambarkan keseluruhan pengalaman intelektual, karakter, kreativitas, daya nalar, maupun kontribusi pemikiran seseorang.
Di sinilah kisah Abu Nawas menjadi menarik sebagai metafora.
Dalam hikayat itu, Abu Nawas datang ke sebuah majelis dengan membawa peti kayu tua. Para pembesar ingin mengetahui isi peti tersebut.
Ketika peti dibuka, mereka menemukan ruang kosong.
Tidak ada warkah. Tidak ada cap. Tidak ada dokumen.
Kekosongan tersebut kemudian berubah menjadi cermin bagi siapa saja yang melihatnya.
Bukan cermin untuk merendahkan mereka yang memiliki dokumen pendidikan. Bukan pula alasan untuk menghapus arti kualifikasi akademik. Cermin itu justru mengajak manusia memahami bahwa dokumen dan manusia berada pada dua ranah yang berbeda.
Dokumen mencatat capaian.
Manusia membawa martabat.
Dokumen dapat diverifikasi.
Martabat manusia tidak lahir dari cap administratif.
Dokumen dapat menjadi bukti pendidikan yang telah ditempuh. Namun, nilai kemanusiaan seseorang tidak semestinya bergantung sepenuhnya pada ada atau tidak adanya selembar kertas.
Di sinilah perdebatan tentang pendidikan perlu ditempatkan secara proporsional.
Perbedaan pendapat mengenai gelar, sertifikat, ijazah, kualifikasi, atau rekam pendidikan merupakan bagian dari ruang akademik dan sosial. Perbedaan tersebut dapat dibicarakan, diperiksa, bahkan diperdebatkan melalui evidensi dan argumentasi.
Namun, perdebatan tidak perlu berubah menjadi penghukuman terhadap manusia.
Kritik terhadap dokumen tidak harus berubah menjadi penghinaan terhadap pemiliknya.
Pertanyaan tentang kualifikasi tidak harus berubah menjadi penghapusan martabat seseorang.
Begitu pula penghormatan terhadap seseorang tidak mengharuskan kita menerima setiap klaim akademiknya tanpa pemeriksaan.
Di sinilah akal sehat menemukan tempatnya.
Tradisi akademik mengenal verifikasi. Pengetahuan membutuhkan evidensi. Klaim membutuhkan pembuktian. Argumentasi membutuhkan konsistensi. Semua itu merupakan bagian dari mekanisme intelektual untuk menjaga kualitas pengetahuan.
Namun, proses verifikasi harus tetap berjalan bersama etika.
Manusia dapat menguji sebuah dokumen tanpa merendahkan manusia yang memilikinya.
Manusia dapat mengkritik sebuah gagasan tanpa menghancurkan kehormatan penggagasnya.
Manusia dapat berbeda pandangan tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk meniadakan kemanusiaan.
Prinsip tersebut menjadi penting ketika sebuah perdebatan mulai memecah ruang sosial.
Kadang manusia merasa nyaman ketika memiliki satu ukuran untuk menilai orang lain. Gelar menjadi ukuran. Jabatan menjadi ukuran. Sertifikat menjadi ukuran. Dokumen menjadi ukuran.
Padahal, kenyamanan semacam itu dapat membuat manusia lupa bahwa kehidupan jauh lebih kompleks daripada sebuah kategori administratif.
Mematahkan rasa nyaman bukan berarti menciptakan kegaduhan.
Mematahkan rasa nyaman berarti mengajak diri sendiri memeriksa kembali cara kita menilai sesama.
Apakah kita sedang menilai sebuah klaim atau sedang menghakimi seseorang?
Apakah kita sedang mencari kebenaran atau sekadar mencari pembenaran?
Apakah kita sedang menguji dokumen atau sedang merendahkan martabat manusia?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu dapat meneduhkan gejolak.
Ia tidak menghapus perbedaan. Ia hanya mengubah cara manusia menghadapi perbedaan.
Sebab konflik sering kali membesar bukan karena perbedaan itu sendiri, melainkan karena manusia kehilangan kemampuan memisahkan kritik terhadap gagasan dari penghormatan terhadap manusia.
Dalam perspektif pendidikan humanistik, manusia merupakan subjek pembelajaran, bukan sekadar objek penilaian.
Ia memiliki kapasitas untuk berkembang, memperbaiki diri, mengoreksi pemikiran, memperoleh pengetahuan baru, dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Karena itu, seseorang tidak selesai hanya karena telah memperoleh gelar.
Seseorang juga tidak menjadi lebih rendah hanya karena perjalanan pendidikannya berbeda.
Ada pengetahuan yang diperoleh melalui universitas. Ada pengetahuan yang lahir dari penelitian. Ada pengetahuan yang tumbuh dari pengalaman profesional. Ada pula pemahaman yang terbentuk melalui perjalanan hidup.
Semua itu tetap membutuhkan pengujian apabila seseorang menggunakannya sebagai dasar klaim keilmuan.
Namun, pengujian terhadap pengetahuan tidak boleh berubah menjadi pengingkaran terhadap martabat manusia.
Barangkali di sinilah kisah Abu Nawas menemukan relevansinya.
Peti kosong itu bukan ajakan untuk membenci warkah.
Ia justru mengingatkan bahwa manusia terlalu luas jika hanya dibaca melalui apa yang tertulis di atas kertas.
Warkah memiliki tempat.
Gelar memiliki fungsi.
Sertifikat memiliki nilai.
Verifikasi memiliki kedudukan.
Tetapi martabat manusia berada pada ruang yang lebih dalam.
Ia melekat pada manusia sebagai manusia.
Maka, ketika perdebatan tentang selembar kertas mulai membuat seseorang kehilangan kehormatan, mungkin sudah waktunya kita berhenti sejenak.
Bukan untuk menghentikan pencarian kebenaran.
Bukan pula untuk menutup ruang kritik.
Kita berhenti agar pencarian kebenaran tetap manusiawi.
Kita menenangkan bahasa agar fakta dapat berbicara lebih jernih.
Kita memisahkan dokumen dari harga diri.
Kita memisahkan klaim dari manusia yang membuat klaim.
Dan kita memberi kesempatan kepada bukti untuk menyelesaikan apa yang tidak dapat diselesaikan oleh kemarahan.
Sebab pendidikan semestinya membuka ruang pembebasan intelektual, bukan menciptakan hierarki kemanusiaan.
Ilmu semestinya memperluas cara pandang, bukan mempersempit penghormatan kepada sesama.
Perbedaan semestinya menjadi ruang dialog, bukan alasan untuk saling menghilangkan martabat.
Pada akhirnya, selembar warkah hanyalah salah satu bagian dari perjalanan manusia.
Ia dapat menerangkan sesuatu tentang pendidikan seseorang, tetapi tidak dapat menerangkan seluruh dirinya.
Manusia jauh lebih luas daripada dokumen yang dimilikinya.
Dan mungkin, ketika kita mampu memahami hal itu, perdebatan tentang selembar kertas tidak lagi menjadi sumber permusuhan.
Ia berubah menjadi kesempatan untuk belajar.
Belajar memeriksa fakta.
Belajar menghormati perbedaan.
Belajar menerima koreksi.
Belajar menyampaikan kritik tanpa merendahkan.
Dan yang paling penting, belajar bahwa pencarian kebenaran tidak pernah membutuhkan hilangnya martabat manusia.
Follow Insert Rakyat di whatsapp channel























































