JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengumumkan bahwa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat berkomitmen dalam memperkuat tata kelola dan kelembagaan pemerintah desa di tanah air.
Menurut dia, Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui sejumlah program strategis, salah satunya optimalisasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa,” ungkap Ribka di Aula Makarti Muktitama, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (25/8/2025).
Di sana Ribka juga mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih.
Ribka menjelaskan bahwa secara teknis P3PD dijalankan melalui empat langkah utama.
Pertama, memperkuat kinerja pemerintah dan aparat desa melalui peningkatan kapasitas berbasis permintaan dan kebutuhan.
Kedua, memperkuat pembangunan partisipatif dengan perbaikan sistem pendampingan serta peningkatan kapasitas masyarakat.
Ketiga, memperkenalkan sistem transfer insentif berbasis kinerja untuk memacu perbaikan kinerja di tingkat desa.
Keempat, memperkuat koordinasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja desa melalui penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi.
“Jadi demikian (empat) fungsi dan teknis P3PD,” imbuh Wamen Ribka.
Jika ditarik jauh dari belakang, kata Ribka, selain program P3PD, Kemendagri juga telah merealisasikan berbagai kegiatan pengembangan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa.
Program itu, di antaranya, mulai dari peningkatan kapasitas pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta akselerasi pengembangan desa cerdas di Indonesia dengan mengedepankan semangat guyub untuk mencari solusi inovatif atas berbagai persoalan.
Kendati demikian, untuk mendorong transformasi desa digital, lanjut Ribka, terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan, ialah masyarakat, infrastruktur, pemerintahan, dan ekonomi.
Namun, tak berarti tidak ada tantangan yang dihadapi. Menurut dia, [tidak ringan] seperti keterbatasan akses telekomunikasi, minimnya kapasitas SDM, keterbatasan teknologi, hingga terbatasnya APBDes dan sumber pembiayaan usaha.
Lantas, melalui program yang dijalankan secara nasional, setiap desa diyakini akan memiliki kesempatan dan akses teknologi yang sama.
Sebab itu, Ribka menyebutnya, berbagai kegiatan positif ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya pengembangan kapasitas aparatur di desa.
“Tujuannya, itu, agar terwujud desa yang mandiri dan berdaya saing,” tutur Ribka.
Lebih dalam Ribka memuji kinerja desa yang aktif berkontribusi dalam memajukan daerah.
Menurut dia desa sebagai ujung tombak pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, Ribka bilang, desa perlu dipacu agar semakin mandiri melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat.
Selain itu, desa juga didorong untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif, seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan, agar dapat berperan sebagai lumbung pangan mentah bagi kebutuhan industri di perkotaan.
“Saya berharap desa untuk menopang keterampilan masyarakat dengan meningkatkan akses terhadap pendidikan,” tandasnya.
Giat Munas APDESI Merah Putih ini dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Hadir pula, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, sejumlah pejabat kementerian/lembaga terkait, serta para kepala desa dari berbagai daerah.
Laporan: Anggyta|Editor Zamroni