Spesialis Toko GARONG Tabung Gas di 9 Lokasi, — Konfrensi Pers Polres Sinjai

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Pidum, Kasi Humas saat dampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai, Konfrensi Pers (11/4/2024).

Kanit Pidum, Kasi Humas saat dampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai, Konfrensi Pers (11/4/2024).

SINJAI, INSERT RAKYAT.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai membongkar aksi pencurian yang meresahkan warga di sembilan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

Barang bukti yang diamankan diantaranya meliputi mie instan merek Mie Sedap, rokok berbagai merek, tabung gas;.

Dua tersangka, masing-masing berinisial JS (36) dan AW (60), ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh Tim Resmob.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke-5e junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pengulangan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Sinjai Naik Motor Komeng Kejar Pencuri, Publik Beri Sinyal Biru!

Dalam konferensi pers di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Jumat (11/4/2025), Jln Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan delapan laporan polisi yang masuk sejak tahun 2024 hingga 2025.

Menurut dia, aksi pencurian (garong), yang diduga telah dilakukan JS, menyasar toko dan warung yang tersebar di kawasan perkotaan.

“JS merupakan spesialis pencurian lintas kabupaten yang beraksi di Sinjai dan Bone, sementara AW adalah penadah barang curian dan residivis kasus serupa,” ungkap AKP Andi Rahmatullah di hadapan awak media.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Mobil yang ditinggalkan terduga pelaku, berhasil diamankan di TKP- Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. (Foto: Populer/Insert).

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan Tim Resmob saat patroli. Tim Resmob mendapati mobil Toyota Avanza Veloz putih yang melaju ke arah Kabupaten Bone. Saat akan dihentikan, kendaraan justru kabur. Polisi melepaskan tembakan peringatan dan menembak ban mobil hingga berhenti, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Tim Resmob Menemukan Barang Bukti berupa tabung gas dan lainnya, di dalam mobil. (Foto Populer/Insert).

Di dalam mobil yang ditinggalkan, ditemukan 10 tabung gas elpiji, rokok, linggis, dan alat pendukung kejahatan lainnya. Barang-barang tersebut diketahui merupakan hasil curian dari salah satu toko.

BACA JUGA :  Komdigi Gempur Fake BTS Penyebar SMS Penipuan
Barang bukti berupa tabung gas dan lainnya (foto: Insertr).

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada keberadaan JS di Makassar. Ia berhasil diamankan dan mengaku telah mencuri di sembilan lokasi berbeda di Sinjai. Barang hasil kejahatan dijual kepada AW yang berdomisili di Bone.

“Ditaksir, Total kerugian korban mencapai Rp117 juta. Kami juga masih menunggu satu laporan tambahan dari korban lain,” pungkas Kasat Reskrim. (*/S).

BACA BERITA TERKAIT: Breaking News: Tim Resmob Polres Sinjai Sedang Memburu Komplotan Bangsat

BACA SELENGKAPNYA: BREAKING NEWS: Polres Sinjai Siap Bicara Terang dalam Konferensi Pers Besok, Kasus BESAR!

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luka Lajang Berujung Tragedi Mematikan
TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional
KOLTIM Digoyang Isu Api – Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS
SDN 1 Kota Dukuh Menangis, Kepala Sekolah Terbueh-Bueh, Siapa yang Mendengar?
RAKERNAS PERADIN 2025, Mahkamah Agung Ingatkan Advokat, Jangan Goda Hakim Dengan Uang : Hakim Manusia Bisa!
Investasi Rp160 Triliun, Kementerian PU Tawarkan 10 Proyek Strategis ke Investor Global
UNRAS di Kejati Sulsel, KAMRI Soroti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri
FORMAS Resmi Luncurkan Program GEMPPAR, APTIKNAS dan SPRI Nyatakan Dukungan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:59 WITA

Luka Lajang Berujung Tragedi Mematikan

Jumat, 18 April 2025 - 01:46 WITA

TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:14 WITA

KOLTIM Digoyang Isu Api – Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS

Kamis, 17 April 2025 - 22:09 WITA

SDN 1 Kota Dukuh Menangis, Kepala Sekolah Terbueh-Bueh, Siapa yang Mendengar?

Kamis, 17 April 2025 - 21:28 WITA

RAKERNAS PERADIN 2025, Mahkamah Agung Ingatkan Advokat, Jangan Goda Hakim Dengan Uang : Hakim Manusia Bisa!

Berita Terbaru

Terduga pelaku (tegah) saat diamankan polisi.

News

Luka Lajang Berujung Tragedi Mematikan

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:59 WITA

Insertrakyat.com/Lutfi Nur Syam/Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti saat meninjau langsung pengelolaan sampah berbasis energi di TPA Benowo, Surabaya. Keduanya mengapresiasi keberhasilan sistem tersebut dan mendorong kota-kota besar di Indonesia untuk mengadopsi model pengelolaan serupa.

Nasional

TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:46 WITA