InsertRakyat.com, Sinjai – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sinjai. (3/-2025).Dalam penelusuran di lapangan, seorang penambang berinisial M mengakui bahwa operasional tambangnya masih mengandalkan solar bersubsidi.

“Iyye, kalau tambang satunya memang belum ada izin. Kalau yang ini sudah hampir lengkap mi, tapi untuk BBM, terus terang kami pakai solar subsidi,” ungkapnya saat ditemui di lokasi tambang belum lama ini. BACA selengkapnya: Tambang Ilegal di Sinjai Makin Ganas, Hukum Tak Bertaring?

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sukses Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Disanjung Rakyat di Aceh Timur

Meskipun enggan menyebutkan secara spesifik SPBU tempatnya memperoleh BBM tersebut, pernyataannya semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan.

Sumber lain mengungkapkan bahwa modus operandi yang sering terjadi adalah penggunaan surat rekomendasi BBM bersubsidi yang seharusnya digunakan oleh petani dan nelayan.

Minggu, tak jarang, terlihat kendaraan pick-up mengantre di SPBU dengan muatan puluhan jerigen yang diduga akan disuplai ke tambang.

BACA JUGA :  Hakim PTUN Perintahkan Pemkab Bangka Barat Cabut Aset Lahan 113 Hektar, Kemenangan untuk Petani Landbaw

Publik pun mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan ini.

Selain berpotensi merugikan negara, praktik tersebut juga dinilai tidak adil bagi publik yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.

BACA SELENGKAPNYA: Bongkar Mafia BBM Subsidi di Kolaka: Dua Tahun Beroperasi, Tembus Rp105 Miliar

Kendati demikian sebelumnya Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar yang dikonfirmasi melalui sambungan daring, hanya menjawab dengan singkat.” Terima kasih Infonya,”kuncinya. (***).