Aceh, Insertrakyat.com – Pencalonan Mawardi Nur sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh menuai sorotan tajam. Sejumlah kalangan mempertanyakan kapasitas dan komitmennya, terutama karena saat ini ia masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PEMA.

Minimnya pengalaman Mawardi dalam dunia bisnis dan organisasi menjadi bahan perdebatan. Ditambah lagi, penunjukannya sebagai Dirut PT PEMA sebelumnya sempat menuai kritik terkait transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Beberapa pihak menilai bahwa Mawardi sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya di PT PEMA jika ingin serius maju dalam bursa Ketua HIPMI Aceh. Langkah ini dianggap “dewasa” untuk menghindari konflik kepentingan serta memastikan pengelolaan PT PEMA tetap berjalan secara profesional.

BACA JUGA :  Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Rotasi untuk Perkuat Kinerja dan Profesionalisme Institusi

“PT PEMA ini bukan perusahaan pribadi, melainkan aset daerah yang harus dikelola dengan tanggung jawab penuh. Jika ingin maju di HIPMI, lebih baik Mawardi fokus dan tidak merangkap jabatan,” ujar seorang pengusaha Aceh yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pengamat juga meragukan kapasitas Mawardi dalam memimpin PT PEMA, apalagi jika ia harus membagi fokus dengan organisasi pengusaha muda. Mereka berpendapat bahwa perusahaan daerah tersebut sebaiknya dipimpin oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak mumpuni di bidang bisnis dan ekonomi.

BACA JUGA :  Bupati Azis Bersinar di Kolaka Timur

“Kinerja di PT PEMA saja belum terlihat menonjol, tapi sudah berambisi di HIPMI. Harus ada evaluasi lebih dalam agar organisasi dan perusahaan daerah ini benar-benar dikelola oleh orang yang tepat,” tegas Muhammad Nur, Direktur Forbina, pada Minggu (16/3/2025).

Muhammad Nur juga mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk lebih ketat dalam mengawasi pengelolaan PT PEMA. Menurutnya, pemilihan direksi harus transparan dan berlandaskan profesionalisme demi menjaga akuntabilitas perusahaan milik daerah.

BACA JUGA :  Qanun APBA 2026 Disahkan dalam Paripurna DPRA

Sejauh ini, Mawardi Nur belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan mundurnya sebagai Dirut PT PEMA. Namun, dinamika pencalonannya di HIPMI Aceh masih menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan.


Keterangan foto profil berita: Muhammad Nur Ketua Forbina. (Dok/Insert/Rifqi).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.