JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Raksasa teknologi Meta kembali berada di bawah sorotan publik dan desakan untuk membuka fakta. Desakan itu datang pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang secara resmi meminta penjelasan Meta terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram yang memicu keresahan publik di ruang digital.

Desakan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai proses reset kata sandi Instagram yang dikaitkan dengan potensi kebocoran data pengguna. Klarifikasi langsung dilakukan Kemkomdigi dalam pertemuan dengan pihak Meta pada 14 Januari 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan Meta, mekanisme reset kata sandi merupakan proses internal resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak mana pun.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak lain selain pemilik akun itu sendiri. Sistem reset password tidak memberikan celah pengambilan data oleh pihak eksternal,” bunyi keterangan Alexander yang diterima InsertRakyat.com dalam siaran pers Kemenkomdigi, Jum’at, (16/1/2026).

Alexandre menegaskan bahwa, terkait isu dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Meta — Instagram, mengakui masih melakukan investigasi lanjutan. Hingga kini, keabsahan klaim tersebut belum dapat dipastikan.

“Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan. Saat ini belum ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password,” lanjut Alexander.

Kemkomdigi menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Meta merupakan kewenangan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Langkah ini adalah bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegasnya.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik, Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.

Menkomdigi memastikan pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik yang akan terus diperketat.

Kemkomdigi menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan demi menjamin keamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

(Sya/Agy).