Istri Dokter Kehilangan Emas, Cleaning Service RSUD Jadi Tersangka Utama

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, InsertRakyat.com —
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang menyasar rumah dinas seorang dokter di RSUD Sinjai. Terduga pelaku, diketahui berinisial DF, merupakan pekerja cleaning service yang sehari-hari bertugas di rumah korban maupun di RSUD Kabupaten Sinjai, Jln. Jend. Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kejadian ini bermula pada hari Selasa, 30 September 2024 sekitar pukul 13.30 WITA, di Perumahan RSUD, Jalan Jenderal Sudirman. Korban berinisial EY yang diketahui merupakan istri dari seorang dokter melaporkan kehilangan perhiasan emas miliknya ke Polres Sinjai. Laporan tersebut teregister dalam LPB/95/V/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tertanggal 14 Mei 2025.

BACA JUGA :  Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran, Mendagri: Fokus pada Program Pro-Rakyat

Korban, EY sebelumnya sempat melakukan pencarian pribadi dan menanyai sejumlah pihak sebelum akhirnya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Unit Resmob Polres Sinjai yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran CCTV di sekitar rumah, petugas mendapati bahwa tidak ada orang lain yang masuk selain DF, yang pada saat itu tengah menjalankan tugas kebersihan.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, DF langsung diamankan ke Polres Sinjai. Dalam pemeriksaan awal, DF mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan bahwa pada saat membersihkan rumah korban, ia tergiur saat melihat sebuah kotak di dalam lemari yang ternyata berisi emas. Perhiasan itu kemudian ia ambil dan sembunyikan sementara di WC RSUD.

BACA JUGA :  Menteri PU Terima Kunjungan Dubes Belanda

Dua hari berselang, DF mulai melepas emas hasil curiannya ke pasaran. Ia menjual sebagian perhiasan seharga Rp7 juta. Hari berikutnya, ia kembali menjual sebagian lagi ke Toko Mulia senilai Rp5 juta. Sisanya digadaikan ke seseorang berinisial SY berupa satu gelang, dua giwang, satu liontin, dan satu cincin permata, dengan total nilai gadai mencapai Rp14 juta. Selanjutnya, ia kembali menjual emas senilai Rp13 juta.

Menurut pengakuannya, hasil dari seluruh transaksi tersebut digunakan untuk membayar utang senilai total Rp28 juta. Sisa dana digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Plh Kasi Humas, Iptu Sahabuddin mendampingi Kasat Reskrim, AKP Andi Rahmatullah (tengah) dan Kanit Pidum (sudut kanan) saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian, (15/5) di ruang Reskrim Polres Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, melalui konferensi Pers, menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. “Dari hasil penyelidikan, kami menduga pelaku tidak bekerja sendiri. Selain itu, kami juga mendalami dugaan transaksi keuangan yang dilakukan tersangka di salah satu bank, yang saat ini sedang kami telusuri,” ujarnya di Mapolres Sinjai, Jln Bhayangkara Kecamatan Sinjai Utara, kamis, (15/5) sore.

BACA JUGA :  Pemkab Sinjai Komitmen Kendalikan Inflasi Jelang Ramadhan

Tersangka diketahui bekerja sebagai cleaning service pribadi di rumah korban sekaligus bertugas di RSUD Kabupaten Sinjai. Saat ini, DF telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah menyebut tersangka dijerat dengan pasal 3 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (M.S/M.S)

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasi Intel Kejari Sinjai: Masyarakat Jangan Jadi Penyidik, Tapi Jadilah Pengawas yang Cerdas
Kapolri Panen Raya Jagung di Bone, Mentan : Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Jalan Baru Jambi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Inilah Tujuan Kunjungan NFCC Malaysia Ke Kejaksaan Agung RI
Menkomdigi: Dewan Pers Harus Tegak Menjaga Mutu Jurnalisme
Polisi Amankan Terduga Pencuri Handphone di Herlang, Bulukumba
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Pimpin Konferensi Pers Operasi Pekat II Siginjai 2025: Komitmen Berantas Premanisme
Mahasiswa Demo dan Laporan Resmi di Mapolda Sulsel Terkait Skandal Plat Nomor Mobil Oknum di Sinjai

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:33 WITA

Kasi Intel Kejari Sinjai: Masyarakat Jangan Jadi Penyidik, Tapi Jadilah Pengawas yang Cerdas

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:36 WITA

Kapolri Panen Raya Jagung di Bone, Mentan : Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:34 WITA

Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Jalan Baru Jambi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:16 WITA

Inilah Tujuan Kunjungan NFCC Malaysia Ke Kejaksaan Agung RI

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:15 WITA

Menkomdigi: Dewan Pers Harus Tegak Menjaga Mutu Jurnalisme

Berita Terbaru

Foto Bersama Dalam Pertemuan penting, NFCC Malaysia dengan Pejabat Kejaksaan Agung RI. Kolaborasi antarnegara dalam pemulihan aset bukan hanya simbol kerja sama hukum, namun juga penegasan sikap serius terhadap kejahatan keuangan global. Dengan membangun ekosistem hukum yang transparan, terintegrasi, dan responsif, kedua negara menunjukkan bahwa keadilan bisa melampaui batas administratif negara.

Nasional

Inilah Tujuan Kunjungan NFCC Malaysia Ke Kejaksaan Agung RI

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:16 WITA

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (Foto Istimewa).

Nasional

Menkomdigi: Dewan Pers Harus Tegak Menjaga Mutu Jurnalisme

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:15 WITA