SURABAYA, INSERTRAKYAT.com – Setelah rangkaian pertemuan pada 2020, H. Moh. Huzaini mengungkap adanya penyerahan sejumlah dana yang menurutnya berkaitan dengan proyek CSR yang dijanjikan.

Huzaini menjelaskan, sejumlah transaksi tersebut tercatat dalam dokumen Surat Tanda Penerimaan (STP) Barang Bukti Nomor STP/114/III/RES.1.11./2023.

Menurut Huzaini, catatan tersebut menjadi bagian dari dokumen yang berkaitan dengan proses hukum perkara.

Ia menyebut beberapa penyerahan dana terjadi sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.

Pada 13 Desember 2020, menurut Huzaini, terdapat penyerahan dana terkait 15 pokmas Kabupaten Sampang sebesar Rp50 juta dengan tanda tangan penerimaan atas nama Doni atau Teguh Suharto.

Kemudian pada 26 Desember 2020, terdapat penyerahan dana sebesar Rp15 juta untuk 21 pokmas dengan tanda tangan Nanda Dhiemas Kevin Danendro.

Selanjutnya pada 29 Desember 2020, terdapat catatan penyerahan dana pokmas sebesar Rp10 juta.

Pada Januari 2021, Huzaini menyebut masih terdapat beberapa pembayaran lain.

Di antaranya pada 16 Januari 2021 sebesar Rp5 juta untuk titipan BK.

Kemudian pada 18 Januari 2021 terdapat pembayaran 30 proposal masing-masing Rp2 juta dengan total Rp60 juta.

Pada tanggal yang sama, juga tercatat pembayaran bansos, pokmas, dan desa sebesar Rp34 juta.

Menurut Huzaini, total uang tunai yang tercatat dalam barang bukti mencapai Rp174 juta.

“Nilai tersebut belum termasuk kuitansi proposal Rp40 juta dan rekening koran BNI,” kata Huzaini kepada InsertRakyat.com, Kamis (30/7/2026)

Ia menjelaskan, seluruh catatan tersebut menjadi bagian dari bukti yang disampaikan dalam proses hukum.

Huzaini mengatakan dirinya mengumpulkan seluruh dokumen terkait untuk memperjelas rangkaian transaksi yang terjadi.

Setelah muncul kejanggalan terhadap proyek yang dijanjikan, Huzaini kemudian memilih melakukan upaya klarifikasi melalui jalur administratif.

Baca Berita Sebelumnya : Huzaini Ungkap Awal Dugaan Penipuan Proyek CSR Bappeda Jatim, Berawal dari Pertemuan di Surabaya

(Tim InsertRakyat.com) 

Memuat berita...
Lihat Semua