Ringkasan Berita : Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan ucapan selamat kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atas penganugerahan gelar adat oleh Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar. Pemberian gelar tersebut menjadi simbol penghormatan atas pengabdian Tito dalam menjaga stabilitas keamanan, hukum, dan pemerintahan di Aceh.
Penulis: Rifqi | Editor: Mhd Iqbal
JAKARTA, INSERTRAKYAT.com —
Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang akan menerima gelar kehormatan adat dari Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar.
Gelar kehormatan ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi Tito dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan pemerintahan di Aceh. Penghargaan juga menegaskan kontribusinya dalam membangun sinergi antara nilai adat, hukum negara, dan syariat Islam yang menjadi dasar keistimewaan Aceh.
Dalam pertemuan di Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (11/11/2025), Muzakir menyampaikan doa dan harapan agar Tito senantiasa diberi kesuksesan dan kebahagiaan dalam menjalankan tugas kenegaraan.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Menteri Dalam Negeri supaya sukses dan selalu bahagia kita harapkan,” ujar Muzakir.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung pada acara pengukuhan gelar adat di Banda Aceh, Rabu (12/11/2025), lantaran sedang menjalankan tugas negara di luar kota.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas ucapan dan dukungan Gubernur Aceh. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Nanggroe Aceh atas penghormatan yang diberikan kepadanya.
“Saya melihat pemerintahan di Aceh berjalan cukup baik di bawah kepemimpinan Pak Muzakir. Saya juga menyampaikan selamat atas capaian pembangunan yang dicapai selama ini,” ucap Tito.
Menurut informasi dari Puspen Kemendagri, penganugerahan gelar adat kepada Tito merupakan bentuk penghormatan yang mencerminkan rasa hormat masyarakat Aceh terhadap kontribusi dan kebijakan pemerintah pusat yang berimbang terhadap keistimewaan daerah.
Dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Wali Nanggroe Aceh, disebutkan bahwa gelar adat diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi Tito dalam menjaga keseimbangan antara adat, hukum, syariat, dan pemerintahan modern.
“Melalui pendekatan keilmuan, kebijakan yang berimbang, dan kepemimpinan yang visioner, Bapak telah memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan perdamaian serta keberlangsungan pemerintahan yang berkeadilan dan berkeistimewaan di Aceh,” tulis Wali Nanggroe dalam surat tersebut.
Penganugerahan ini sekaligus memperkuat hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah pusat melalui Kemendagri berkomitmen menjaga otonomi khusus Aceh dengan prinsip penghormatan terhadap nilai budaya dan sistem pemerintahan lokal.
Langkah simbolik ini juga menunjukkan sinergitas antara kepemimpinan nasional dan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal yang diakui secara hukum dan adat.
Kemendagri menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat Aceh terhadap kontribusi Tito yang dianggap mampu menempatkan adat dan agama sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
Lengkapnya, momentum penganugerahan ini diharapkan mempererat hubungan Aceh dengan Pemerintah Pusat serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas, pembangunan, dan keutuhan bangsa.




























