SURABAYA, – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya kian mencuat di ruang publik.

Momok ini jelas memicu sorotan yang mengarah ke jantung Sekretariat DPRD (Sekwan) yang secara struktural memiliki kewenangan administratif atas proses penganggaran, verifikasi, hingga pencairan dana reses.

Hal demikian dikemukakan oleh Ketua Umum Aliansi Masyarakat Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar kepada InsertRakyat.com, Ahad, (8/2).

Dia bilang persoalan bermula dari laporan pertanggungjawaban kegiatan reses yang mencantumkan pengadaan sekitar 250 paket konsumsi melalui UMKM berizin, lengkap dengan stempel usaha. Namun berdasarkan penelusuran di lapangan, pengadaan tersebut diduga tidak pernah terjadi secara faktual, dan timbul indikasi penyimpangan.

“Informasi kami peroleh ada yang menyebutkan bahwa diduga tidak ada transaksi riil pembelian konsumsi sebagaimana tercantum dalam dokumen administrasi,” imbuh Baihaki Akbar.

BACA JUGA :  AMI : DANA RESES DPRD KOTA SURABAYA BERKASUS, KEJARI TANJUNG PERAK UNGKAP BIANGNYA!

Meski demikian, sebut Baihaki, laporan pertanggungjawaban tersebut tetap dinyatakan lengkap dan sah secara administratif oleh pihak terkait. “Ini versi pihak pengelola, mereka klaim sah,” bebernya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme verifikasi internal di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Surabaya, mengingat seluruh dokumen reses harus melalui proses pemeriksaan sebelum dinyatakan layak cair.

Selain dugaan konsumsi fiktif, sumber internal juga mengungkap adanya indikasi pemotongan dana reses sebelum kegiatan dilaksanakan. Pemotongan tersebut diduga terjadi pada level administrasi, sehingga mengarah pada dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan struktural dalam pengelolaan anggaran reses.

“Jika anggaran sudah diduga dipotong sejak awal dan konsumsi hanya muncul dalam laporan, maka pola ini mengindikasikan adanya rekayasa administratif yang sistematis. Ini bukan semata persoalan teknis, tetapi dugaan pembiaran yang terstruktur,” ujar sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pernyataan tersebut senada diutarakan oleh Ketua Umum AMI.

BACA JUGA :  Sekwan Mencla-mencle Dalam Audiens, AMI Nyatakan Indikasi Penyimpangan Dana Reses Dilaporkan ke Kajati

Lengkapnya, dugaan tersebut juga menyeret nama UMKM yang tercantum dalam laporan. Beberapa pelaku UMKM mengaku tidak pernah menerima pesanan, meski stempel usaha mereka tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban. Praktik ini kata Baihaki Akbar, tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai keberadaan UMKM yang diduga dijadikan legitimasi administratif.

Padahal jika dikupas lebih dalam, lanjut Baihaki, dalam tata kelola keuangan daerah, Sekretariat DPRD berfungsi sebagai simpul verifikasi dokumen sebelum pencairan anggaran. Karena itu, pengesahan laporan yang diduga bermasalah memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan internal dan sistem kontrol administrasi yang berjalan.

Baihaki Akbar, menilai persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai kekeliruan teknis semata.

BACA JUGA :  AMI : DANA RESES DPRD KOTA SURABAYA BERKASUS, KEJARI TANJUNG PERAK UNGKAP BIANGNYA!

“Jika 250 paket konsumsi diduga tidak pernah ada, tetapi laporan tetap lolos, maka itu mengindikasikan lemahnya pengawasan atau dugaan pembiaran struktural,” tegas Baihaki.

Dia menyebut dugaan pemotongan dana reses dan konsumsi fiktif berpotensi merugikan keuangan publik.

“Reses dibiayai APBD. Jika dananya diduga dipotong dan laporan hanya ada di atas kertas, maka itu berimplikasi langsung pada keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Puncaknya Baihaki menegaskan bahwa AMI akan mendorong audit menyeluruh dan membuka opsi pelaporan ke aparat penegak hukum.

“Kami akan mendorong audit dan membuka jalur pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar dugaan ini diuji secara hukum. Jika ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan. Transparansi dan akuntabilitas anggaran publik tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.

Penulis: Redho Fitriyadi

💬 Laporkan ke Redaksi