KENDARI, INSERTRAKYAT.com Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka, Sulawesi Tenggara baru saja selesai menggelar FGD persiapan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat.

“FGD ini digelar untuk menyamakan persepsi teknis antara pusat dan pemerintah daerah”.

Demikian fakta ini dikemukakan oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin kepada INSERTRAKYAT.com, Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan FGD itu berlangsung di aula KPP Pratama Kolaka, Kota Kendari, pada Kamis siang, 6 November.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan BKAD Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, dan Kabupaten Bombana.

Para Kepala Seksi Pengawasan serta Account Representative KPP Pratama Kolaka turut mendampingi.

Kepala KPP Pratama Kolaka, Arief Hartono, membuka acara dengan menegaskan pentingnya Coretax.

Menurut Arief, setoran deposit di aplikasi Coretax wajib dilaporkan dalam bentuk SPT.

“SPT tersebut menjadi dasar pencatatan penerimaan pajak di wilayah kerja kami,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta segera aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi pelaporan.

Hal itu untuk memastikan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun 2026 berjalan maksimal.

Setelah pembukaan, peserta menerima materi aplikasi Sirimau dari Muhammad Sabri.

Sabri adalah Account Representative KPP Pratama Kendari yang memandu pelatihan teknis digital.

Ia menjelaskan Sirimau sebagai alat bantu rekonsiliasi pajak berbasis sistem data terintegrasi.

“Awalnya memang sulit, tetapi setelah terbiasa aplikasi ini justru sangat mempermudah,” ujarnya.

Peserta FGD tampak antusias saat sesi praktik langsung penginstalan aplikasi Sirimau.

Setiap peserta membawa laptop dan berhasil melakukan instalasi mandiri tanpa kendala teknis.

Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab membahas rekonsiliasi berbasis digital.

Melalui FGD ini, KPP Pratama Kolaka ingin memperkuat kapasitas admin BKAD daerah.

Harapannya, seluruh admin lebih terampil dan mandiri dalam memahami proses rekonsiliasi pajak.

Digitalisasi dianggap menjadi langkah strategis meningkatkan akurasi data dan transparansi fiskal.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut memberikan apresiasi.

Ia menyebut inisiatif FGD tersebut sebagai bentuk nyata kolaborasi DJP dan pemerintah daerah.

“FGD semacam ini memperkuat transparansi data dan memastikan akurasi penerimaan pajak,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah penting demi keberlanjutan administrasi pajak nasional.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penandaan komitmen memperkuat sinergi antarlembaga.

Komitmen ini mencakup peningkatan kepatuhan, validasi data, dan optimalisasi penerimaan negara.

KPP Pratama Kolaka berharap kegiatan serupa digelar rutin dalam agenda reformasi perpajakan.

Transformasi digital dianggap sebagai fondasi utama menuju sistem perpajakan modern Indonesia.

Melalui koordinasi berkelanjutan, setiap data pajak dapat diolah secara transparan dan terintegrasi. (Red).