SINJAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai tengah menyelidiki kasus dugaan penyebaran video asusila yang diduga melibatkan warga Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.

“Tahap lidik. Sementara ditangani,” ujarnya saat dikonfirmasi Insertrakyat.com, Selasa malam (13/5/2025), pukul 20.11 WITA.

BACA JUGA :  Muda Seudang Minta Kader Jaga Citra Pemerintahan Mualem dari Agen-agen Tak Bertanggungjawab

Informasi yang dihimpun menyebutkan, video berdurasi kurang dari 10 detik itu menampilkan adegan tak senonoh antara seorang pria dan seorang wanita.

Peristiwa tersebut berlangsung saat keduanya masih berhubungan asmara. Jauh sebelum kasus ini ditangani Polres Sinjai.

Kini wanita tersebut diduga telah menikah dengan pria lain.

Belum diketahui motiv penyebaran video tersebut. Video tersebut diduga merupakan rekaman Video oleh pria yang juga menyebarkannya.

BACA JUGA :  Tembusan KPK, Bupati Aceh Timur Ultimatum Walikota Langsa Soal BMD

Sementara korban telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Proses hukum kini tengah berjalan di Polres Sinjai.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan. (*/Red).

Berita Pilihan