Wings Air Tempuh Jalur Hukum atas Insiden Pen Penerbangan IW-1267

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSERTRAKYAT.COM,– Insiden penumpang yang tidak mengindahkan arahan awak kabin dalam penerbangan Wings Air IW-1267 pada Sabtu, 13 April 2025, kini memasuki ranah hukum.

Maskapai memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian yang berlangsung saat proses naik pesawat (boarding) dari Bandara Binaka, Gunungsitoli menuju Bandara Kualanamu, Medan.

Internal Wings Air menjelaskan bahwa seorang penumpang berinisial MZ dengan nomor kursi 19F membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin. Padahal, berdasarkan prosedur keselamatan dan standar operasional, barang tersebut seharusnya ditempatkan di bagasi kargo bagian belakang.

Awak kabin telah menyampaikan penjelasan secara persuasif agar koper dititipkan ke bagasi. Namun, penumpang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi, bahkan berupaya melepaskan label bagasi dan bersikap menolak ketentuan yang berlaku. Ketegangan meningkat saat penumpang tersebut diduga mendorong dan mencekik salah satu pramugari.

Menanggapi insiden tersebut, Pilot in Command (PIC) segera berkoordinasi dengan tim darat (ramp) untuk memastikan keselamatan awak dan penumpang lain. Selanjutnya, petugas ramp bersama AVSEC (Aviation Security) menurunkan penumpang tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

Wings Air menegaskan bahwa langkah hukum sedang ditempuh sebagai bagian dari komitmen maskapai dalam melindungi awak pesawat dan memastikan keselamatan penerbangan.

BACA JUGA :  HUT Ke-23 BNN Dibalut Nuansa Idul Fitri : Seruan Refleksi dan Tekad Indonesia Bersinar

“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang serta awak merupakan prioritas kami. Kami mengingatkan semua pelanggan untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di bandara maupun dalam penerbangan,” bunyi keterangan resmi Wings Air dalam rilisnya yang diterima Insertraktat.com di Jakarta, Rabu, (16/4/2025) pagi.

Sebelumnya, Maskapai menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di sejumlah lokasi terpisah, banyak pihak termasuk dari kalangan Aktivis dan penggiat sosial meminta agar dalam proses hukum pihak terkait melibatkan unsur Rumah Sakit Jiwa.

BACA JUGA :  TNI-Polri Ungkap Penyeludupan Narkoba

“Perlu dilibatkan Dokter RS Jiwa untuk rangkaian proses hukumnya, jangan sampai itu Penumpang alami gangguan kesehatan, hukum tidak dapat diterapkan dan digunakan secara serta – merta, maka sebaiknya dilibatkan semua pihak agar semua pelayanan publik berjalan dengan baik, termasuk proses hukum yang adil,” seru Wandy.

BACA JUGA PILIHAN REDAKSI: Usai Tendang Pantat Rakyat, Camat Pajo Diganjar Hukuman Ringan, Hakimnya Senyum – Senyum : Copot!

“Berkontribusi dalam artikel ini adalah Syamsul”.

Penulis : Syamsul

Editor : Supriadi

Sumber Berita : Insertrakyat.com

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi
Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?
Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?
Babinsa: Bukan Bendungan Kambuno, Tapi Tanggul Jembatan di Bilalang Desa Puncak Bergeser, Warga Khawatir Jembatan Ambruk
Doktor Muda Hukum Tata Negara dari UNHAS: Disertasi Asrullah Dibedah Mantan Ketua MK
Anggota DPR RI Sindir Nihilnya Hari Libur Idul Adha, Gubernur Aceh dan MPU Diajak Berpikir Islami
Lukman Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar
Mengapa PATI Demo Polres Bulukumba?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:27 WITA

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 April 2025 - 10:14 WITA

Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?

Rabu, 16 April 2025 - 09:42 WITA

Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?

Rabu, 16 April 2025 - 08:56 WITA

Babinsa: Bukan Bendungan Kambuno, Tapi Tanggul Jembatan di Bilalang Desa Puncak Bergeser, Warga Khawatir Jembatan Ambruk

Rabu, 16 April 2025 - 07:59 WITA

Wings Air Tempuh Jalur Hukum atas Insiden Pen Penerbangan IW-1267

Berita Terbaru

Daerah

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:27 WITA